98 WNI/PMI Pulang Ke Indonesia Dari Brunei - Telusur

98 WNI/PMI Pulang Ke Indonesia Dari Brunei

Para WNI antrian check-in / Net

telusur.co.id -  Pada Jumat, 1 Mei 2020, Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam, Dr. Sujatmiko, beserta staf KBRI Bandar Seri Begawan melepas keberangkatan 98 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali ke tanah air menggunakan penerbangan khusus Royal Brunei Airlines (RBA). Penerbangan khusus ini diadakan setelah penutupan sementara penerbangan dari dan ke berbagai negara termasuk ke Indonesia (Jakarta, Surabaya, Bali) sejak 23 Maret 2020 sebagai upaya membendung pandemik COVID-19 di Brunei Darussalam.

Dalam sambutan kepada para PMI di Bandara Internasional Brunei, Duta Besar RI menyampaikan bahwa penerbangan khusus ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah terhadap kondisi pekerja migran Indonesia setelah wabah COVID-19 merebak di Brunei. Duta Besar RI berharap para PMI dapat kembali ke kampung halaman masing-masing dengan sehat dan selamat. Duta Besar RI juga mengungkapkan bahwa proses kepulangan dilakukan secara mandiri atas biaya PMI sendiri.

“Penerbangan khusus ini dimungkinkan berkat kerja sama antara KBRI BSB, Pemerintah Brunei Darussalam, Kedutaan Besar Brunei Darussalam di Jakarta, dan RBA, sebagai tanggapan KBRI BSB atas permintaan para PMI yang hendak pulang ke tanah air namun terhambat karena tidak tersedia penerbangan ke Indonesia akibat penutupan sementara tersebut. Kami berharap para PMI dapat selalu menjaga kesehatan, menghindari penularan COVID-19 dan siap untuk menerima protokol Covid-19 di Indonesia, termasuk karantina 14 hari”, lanjut Duta Besar RI.

Penerbangan khusus ini diadakan guna menghindari telantarnya para PMI yang telah selesai masa kontrak kerjanya tetapi tidak dapat pulang karena tidak tersedia penerbangan, yang mengalami pemutusan hubungan kerja karena tempat bekerja mereka sudah tidak beroperasi, yang tidak menerima gaji secara penuh akibat lesunya ekonomi Brunei Darussalam sebagai dampak wabah Covid-19, atau yang telah menyelesaikan masa tahanan di penjara Brunei
Darussalam karena melakukan tindak pelanggaran hukum.

Dalam penerbangan ini juga terdapat 4 orang WNI yang sedang hamil. Salah seorang dari mereka berusaha kembali ke tanah air agar dapat melahirkan di Indonesia dengan didampingi oleh suaminya, yang telah pulang terlebih dahulu ke Indonesia karena sakit.

KBRI Bandar Seri Begawan membekali setiap penumpang dengan sarung tangan, masker penutup mulut, dan surat keterangan jalan. Selain itu, setiap penumpang diberikan kartu kuning (Health Alert Card) dari Kementerian Kesehatan RI yang harus diisi dan diserahkan kepada pihak berwenang saat turun di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta.

Walaupun 191 orang telah mendaftar ke KBRI BSB untuk dapat kembali ke Indonesia dengan penerbangan khusus RBA ini, namun pesawat berkapasitas 150 penumpang ini hanya mampu mengangkut maksimal 98 orang karena adanya ketentuan physical distancing. Dari Jakarta, pesawat ini akan kembali ke Brunei dengan mengangkut warga negara Brunei sebagai penumpang. Ke depan, KBRI BSB akan kembali merancang penerbangan khusus ke Indonesia.[Asp]


Tinggalkan Komentar