telusur.co.id - Koordinator Presedium Nasional Majelis Permusyawartaan Pribumi Indonesia (PN MPPI) MS. Ka'ban sepakat Undang-Undang Dasar 1945 dievaluasi secara menyeluruh. Dengan syarat untuk kepentingan bangsa.

Menurut Ka'ban, setelah reformasi yang menonjol dalam demokrasi Indonesia adalah biaya yang sangat mahal. Akibatnya, hanya orang-orang yang memiliki modal bisa terpilih dalam Pemilu dan berbicara atas nama rakyat.

"Kita harus berani mengkoreksi situasi ini bagaimana demokrasi yang diamantkan oleh UUD 1945 yang merepresentasikan seluruh rakyat Indonesia," kata  Ka'ban disela-sela diskusi bertajuk " Kembali Ke UUD 1945 Asli" di Resto Al Jazeerah Polonia, Jakarta Timur, Rabu (16/10/19).


"Saya kira dengan situasi yang kita alami 20 tahun ini kita bisa melihat bahwa pada akhirnya demokrasi itu menjadi demokrasi yang hanya semata-mata mencari profit. Jadi people, power profit," lanjutnya.

Mantan menteri Kehutanan era presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menilai, era reformasi ini, dalam sebuah Pemilu, memberikan ruang lebih banyak bertransaksi. Sehingga implikasinya adalah melahirkan pemimpin yang tidak berkualitas. Karena itu, Ia menyarankan kepada seluruh komponen bangsa agar kembali kepada UUD 1945 yang asli.

"Karena kembali kepada UUD 1945 itu adalah dalam rangka menjadikan pemimpinan itu yang betul-betul qualified, dan kemudian apa yang disebut kecurangan bagian dari demokrasi itu bisa kita eliminasi, bisa kita selesaikan," ujarnya.

Kembalinya ke UUD 1945 yang asli secara utuh secara murni, kata dia, artinya mengembalikan kehidupan bernegara dan berbangsa sesuai amanat rakyat. 
"Sehingga, bisa melihat kualitas atau martabat kita berdemokrasi," pungkasnya