Anggota DPR Desak Draft Pembahasan RUU Omnibus Law Ditunda - Telusur

Anggota DPR Desak Draft Pembahasan RUU Omnibus Law Ditunda

Mardani Ali Sera

telusur.co.id - Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera mengingatkan draft dari RUU Omnibus Law amat berbahaya jika dibahas saat ini. Karena itu, ia mendesak agar ditunda.

"Saya berharap, pemerintah & teman-teman di DPR untuk menunda pembahasannya. Mengingat ada hal yang lebih penting untuk dijadikan prioritas yakni pandemi Covid-19 yang kondisinya masih belum jelas," desak Mardani, Jumat.

WHO juga sudah menyatakan bahwa pandemi ini menyebabkan kerugian yang berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Saat ini pun trend di Indonesia masih naik.

"Kita perlu fokus menyelamatkan jiwa pasien dan tenaga medis yang terdampak serta mengurus dampak krisis multidimensinya," katanya.

Secara konten, perlu kajian panjang agar menghasilkan kebijakan yang tidak hanya ramah investasi, tapi tetap eco-friendly tanpa merugikan buruh di Indonesia. Perlu evaluasi total terkait pasal-pasal yang berpotensi menggerus kekayaan alam sampai merugikan UMKM. 

Tidak tepat jika membahas RUU yang punya muatan investasi dan ekonomi di tengah kesulitan masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19. "Jika tetap dipaksakan, kemana empati kita disituasi serba sulit ini. Terlebih RUU tersebut masih amat kontroversial di tengah masyarakat," ujar dia.

"InsyaAllah FPKS akan menjadi oposisi kritis konstruktif dalam membahas draft RUU Omnibus Law ini. Aturan yang menyengsarakan masyarakat dan lebih pro ke oligarki maupun pemilik modal akan kami tolak," tandasnya. [ham]


Tinggalkan Komentar