Telusur.co.id - Oleh : Prof. Dr. Nur Kholis, S.Ag., M.Pd.
Akhir-akhir ini, kita disuguhi langkah deplomatik berlangsung dalam tempo cepat, ujug-ujug, atau tiba-tiba kita terperangah. Misalnya, ujug-ujug Indonesia masuk keanggotaan Board of Peace (BoP) besutan Donald Trump, tiba-tiba urunan 17 Triliun, plan pengiriman pasukan TNI ke Gaza, penambahan masa kontrak PT. Freeport sampai tahun 2041, kerja sama perdagangan bilateral dengan ketimpangan tarif masuk.
Mungkin, sebagian kita berfikir, rangkaian ini tampak seperti potongan puzzle dari skenario tekanan geopolitik yang lebih besar. Namun sebelum melompat pada kesimpulan adanya “blackmail negara”, penting untuk membaca fenomena ini melalui lensa yang lebih operasional, negosiasi asimetris dalam sistem internasional.
Dalam hubungan internasional kontemporer, tidak semua negara duduk di meja perundingan dengan bobot yang sama. Amerika Serikat, sebagai negara terbesar dunia dengan dominasi pada sektor ekonomi, finansial, teknologi, dan militer, membawa apa yang disebut sebagai structural power, kemampuan untuk memengaruhi aturan main global tanpa harus menggunakan ancaman langsung.
Di sisi lain, Negara berkembang seperti Indonesia memiliki kebutuhan strategis global terhadap investasi asing, stabilitas nilai tukar, transfer teknologi, serta akses pasar ekspor.
Ketika dua aktor dengan kebutuhan dan kapasitas yang berbeda ini bernegosiasi, tentu hasil yang muncul sering kali mencerminkan kompromi yang asimetris. Tetapi, mungkin dalam benak Presiden tetap dianggap rasional dalam kerangka kepentingan nasional Indonesia.
Di sinilah konsep package deal menjadi penting. Kesepakatan perdagangan yang tampak merugikan dalam satu sektor, misalnya pembukaan pasar domestik terhadap produk impor tanpa tarif, tidak selalu berdiri sendiri.
Ia bisa menjadi bagian dari paket kebijakan yang lebih luas, seperti; komitmen investasi pada infrastruktur, jaminan keberlanjutan proyek ekstraktif, atau bahkan dukungan geopolitik dalam forum internasional tertentu.
Dengan kata lain, negara tidak hanya menukar tarif dengan tarif, tetapi juga menukar akses pasar dengan stabilitas makroekonomi, kepastian investasi, atau penguatan posisi diplomatik di isu lain yang lebih strategis, misalnya terpilihnya Indonesia menjadi wakil komandan International Stabilization Force (ISF) di Gaza, Palestina dalam KTT BoP kali ini.
Namun demikian, negosiasi asimetris semacam bukan tanpa risiko. Konsesi yang diberikan hari ini bisa jadi dapat menciptakan ketergantungan struktural di masa depan, terutama jika memperdalam dominasi mitra terhadap sektor vital seperti energi, pertambangan, atau manufaktur berteknologi tinggi, seperti memperpanjang kontrak PT. Freeport.
Ketergantungan ini akan berpotensi menyempitkan ruang kebijakan domestik, karena setiap upaya proteksi atau diversifikasi ekonomi dapat berhadapan dengan kepentingan investor besar atau rezim perdagangan yang telah disepakati sebelumnya.
Dalam jangka panjang, Negara bisa terjebak dalam relasi saling membutuhkan yang timpang, bukan karena diperas secara langsung, tetapi karena pilihan alternatifnya semakin terbatas.
Oleh karena itu, alih-alih melihat setiap ketimpangan sebagai hasil pemaksaan terselubung. Akan lebih produktif untuk mendiskusikan apakah kesepakatan-kesepakatan tersebut dapat memperkuat kapasitas Nasional atau justru mengunci ketergantungan.
Pertanyaan kuncinya bukan hanya “siapa yang diuntung sekarang?”, tetapi juga “siapa yang memiliki ruang tawar lebih besar lima atau sepuluh tahun ke depan?”.
Dalam konteks hubungan yang diatur oleh distribusi kekuatan yang asimetris ini, kedaulatan ekonomi suatu Negara tidak hanya ditentukan oleh keberanian menolak, tetapi juga oleh kecermatan dalam memilih sikap kompromi.
Akhirnya, kita masih punya harapan di masa depan bahwa, Indonesia memiliki peluang yang lebih strategis, baik untuk kepentingan Nasional maupun peran global, dan kemerdekaan (bukan perdamaian yang bermakna stabilitas) di Palestina sebagaimana dijanjikan Presiden Prabowo.
*Penulis adalah Guru Besar bidang Ilmu Pendidikan Islam di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.



