Telusur.co.id -Penulis: Abdul Khalid Boyan, Aktivis Muda NU, Tenaga Ahli DPR.
Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan digelar 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan oleh siapa pun yang ingin memahami ke mana arah organisasi ini melangkah: membaca DNA politik NU.
Sebab tanpa memahami akar historis politik itu, kita hanya akan melihat NU sebagai ormas keagamaan yang steril dari kepentingan kekuasaan yang itu jauh dari kenyataan sejarah yang sebenarnya.
NU sebagai Parpol
Dalam perjalanan bangsa ini, peran NU tidak bisa dinafikan. NU telah makan asam garam. Selain dikenal sebagai organisasi keagamaan terbesar, NU pernah berdiri sebagai partai politik, Partai NU setelah menyatakan diri keluar dari Masyumi pada 1952.
Langkah itu bukan kebetulan sejarah. Ia menunjukkan bahwa sejak awal, nalar politik sudah tertanam kuat dalam tubuh Nahdliyin. Buktinya, pada kepesertaan Pemilu yang pertama kalinya pada tahun 1955, Partai NU langsung berhasil merebut di posisi tiga besar perolehan suara secara nasional, hanya di bawah PNI dan Masyumi.
Namun demikian, sejarah politik NU tidak selalu berjalan mulus. Di masa Orde Baru, Partai NU didorong berfusi ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lewat kebijakan penyederhanaan partai 1973.
Fusi paksa itu tidak berumur panjang. Ketegangan antara idealisme keislaman NU dan kepentingan politik praktis PPP akhirnya melahirkan keputusan besar: NU kembali ke Khittah 1926 sejalan dengab semangat pendiriannya sebagai organisasi sosial keagamaan, bukan kendaraan politik.
Keputusan monumental ini diambil dalam Muktamar NU ke-27 di Situbondo pada 1984, di bawah kepemimpinan KH Ahmad Siddiq bersama tokoh-tokoh sepuh lainnya.
Sejak saat itu, secara kelembagaan NU menegaskan diri tidak terikat pada partai politik mana pun. Akan tetapi, anasir politik di tubuh NU terlampau kuat untuk benar-benar padam. Aspirasi politik warga Nahdliyin tetap hidup, bahkan menguat begitu rezim Orde Baru tumbang.
PBNU Membidani Kelahiran PKB
Pasca-Reformasi 1998, desakan agar NU memiliki kendaraan politik sendiri datang bertubi-tubi. PBNU mencatat setidaknya 39 usulan nama partai dari berbagai daerah, sementara sebagian kalangan Nahdliyin bahkan sudah lebih dulu mendeklarasikan partai sendiri, seperti Partai Bintang Sembilan di Purwokerto dan Partai Kebangkitan Umat di Cirebon.
Menyikapi gelombang aspirasi nahdlyyin itu, PBNU akhirnya mengadakan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah pada 3 Juni 1998 yang menghasilkan pembentukan Tim Lima. Tim ini diketuai KH Ma'ruf Amin, dengan anggota KH M. Dawam Anwar, KH Said Aqil Siroj, HM Rozy Munir, dan Ahmad Bagdja.
Tim Lima kemudian dibantu Tim Asistensi yang diketuai Arifin Djunaedi, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU saat itu, beranggotakan sembilan orang: H Muhyiddin Arubusman, HM Fachri Thaha Ma'ruf, H Abdul Aziz, H Andi Muarli Sunrawa, HM Nasihin Hasan, Lukman Saifuddin, Amin Said Husni, dan Muhaimin Iskandar yang belakangan dikenal luas sebagai Cak Imin.
Setelah serangkaian pertemuan intensif, termasuk konferensi di Cipanas dan Bandung, partai baru itu resmi dideklarasikan di Jakarta pada 23 Juli 1998 dengan nama Partai Kebangkitan Bangsa, digagas dan direstui KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur bersama KH Munasir Ali, KH Ilyas Ruchiyat, KH A. Mustofa Bisri, dan KH A. Muchith Muzadi.
Kelahiran PKB dimaknai tidak menyalahi Khittah 1984 karena secara kelembagaan NU tetap berstatus ormas sosial keagamaan; PBNU hanya memfasilitasi lahirnya kendaraan politik itu.
Sejak awal, relasi NU-PKB dirancang bersifat historis-aspiratif, bukan struktural, agar tidak mencederai makna khittah—meski semua orang tahu, secara kultural dan sosiologis, keduanya sulit dipisahkan.
Dan DNA politik itu terbukti ampuh: pada Pemilu 1999, PKB langsung menembus posisi tiga besar nasional, hanya di bawah PDI Perjuangan dan Golkar.
Relasi elastis itu agak terganggu pada era kepemimpinan KH Yahya Cholil Staquf. Sejak terpilih menggantikan KH Said Aqil Siroj dalam Muktamar Desember 2021, Gus Yahya menegaskan sikap bahwa NU tidak dimiliki partai politik mana pun dan melarang kadernya terlibat manuver dukung-mendukung calon presiden.
Sikap ini berbenturan langsung dengan langkah Cak Imin yang tengah menggalang dukungan kiai untuk pencapresannya sendiri.
Ketegangan berlanjut ketika Cak Imin absen dari sejumlah agenda resmi PBNU, hingga puncaknya pada Juli 2024, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul melontarkan wacana pembentukan kembali "Tim Lima"—kali ini bukan untuk mendirikan partai, melainkan untuk "meluruskan sejarah" dan mengembalikan PKB ke pangkuan struktural NU.
Dalam konteks ini, banyak kalangan, khususnya intelektual dan aktivis NU memandang bahwa langkah PBNU itu dianggap menodai kemurnian khittah dan keluar dari jalur kewenangan struktural.
Dalih yang dipakai PBNU bahwa elite PKB mulai menjauh dari fatsun awal pendiriannya dipadang relevan jika disampaikan melalui medium dan jalur-jalur kultural, bukan jalur formal keorganisasian.
Dari rangkaian peristiwa yang saya uraikan panjang lebar di atas, jadi tegas terlihat bahwa DNA politik NU sangat ketal dan tingkat sadar politik Nahdliyin tergolong tinggi.
Namun justru karena posisi itu pula lah yang membuat rezim berkuasa, dari masa ke masa, selalu melirik bandul politik NU dan berkepentingan mengamankan lumbung suara Nahdliyin.
Dalam konteks ini, wajar saja jika upaya-upaya konsolidasi kekuatan politik NU terkesan kerap mendapat ganjalan dan "dibonsai", mulai dari fusi paksa Partai NU ke PPP di era Orba, hingga upaya pembelahan kekuatan suara Nahdliyin dalam kasus yang paling mutakhir: keretakan NU-PKB.
Banyak yang memandang dipinggirkan dan digugatnya legitimasi PKB sebagai rumah dan saluran politik Nahdliyin, bahkan oleh induknya sendiri, PBNU sebagai peristiwa politis yang terorganisir.
Sikap PBNU yang menjaga jarak sama dengan seluruh kekuatan politik sesungguhnya kompatibel dengan semangat Khittah 1984. Namun cara memutus rantai historis-aspiratif dengan PKB terkesan ahistoris.
Ketika suara Nahdliyin yang berdasarkan berbagai survei mendekati separuh pemilih nasional dibuka lebar bagi seluruh kekuatan politik tanpa pandang warna ideologi, "NU tidak ke mana-mana" berisiko berubah makna: dari sikap netral yang terhormat menjadi pasar bebas politik, tempat lumbung suara Nahdliyin diperebutkan siapa saja.
Padahal Khittah 1984 pun sesungguhnya memberi rambu bahwa hak politik warga NU mesti digunakan penuh tanggung jawab, menjunjung akhlak, dan menjaga persatuan jamiyah bukan sekadar dilepas ke pasar bebas kepentingan.
Di titik itulah dilema PKB, satu-satunya partai yang secara genealogis lahir dari rahim NU, menemukan relevansinya kembali menjelang Muktamar ke-35 di Tambakberas.
Muktamar kali ini bukan sekadar forum lima tahunan untuk memilih Rais Aam dan Ketua Umum PBNU baru.
Muktamar juga jadi momentum bagi Nahdliyin untuk merumuskan ulang arah relasi antara jamiyah dan aspirasi politik warganya dalam meneropong seperempat abad ke depan.
Membaca DNA politik NU secara jujur bukan menafikannya, juga bukan menundukkannya pada kepentingan sesaat—termasuk pekerjaan rumah yang tidak kalah pentingnya diuji dan dirumuskan ulang di Muktamar Jombang.
Hal itu tidak lain untuk memberi arah agar suara Nahdliyyin kedepan bisa tersalurkan secara lebih cerdas bertanggung jawab dan terhindar dari upaya-upaya depolitisasi.



