DPR: Pemerintah Jangan Terburu-buru Ekspor Listrik ke Singapura - Telusur

DPR: Pemerintah Jangan Terburu-buru Ekspor Listrik ke Singapura

Ilustrasi

telusur.co.id - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto, meminta Pemerintah tidak terburu-buru mengambil keputusan mengekspor listrik ke Singapura. 

Menurut Mulyanto, Pemerintah sebaiknya fokus terlebih dahulu meningkatkan capaian bauran EBET di dalam negeri sebelum mengekspor ke negara lain. Apalagi hingga saat ini bauran EBET masih minim, sekitar 35-40 persen dari total bauran yang diharapkan. Bahkan target tersebut akan dikurangi.

"Prioritaskan keperluan domestik lebih dulu. Ini kan lucu, belum apa-apa sudah akan ekspor.  Kenapa ngebet ekspor? Ini kan terkesan menjadi sekedar berorientasi bisnis dan tidak tepat bagi ketahanan energi nasional. Kecuali kita sudah surplus listrik EBET," kata Mulyanto di Jakarta, Rabu (1/5/24). 

Mulyanto mengingatkan bahwa dalam draft RUU EBET yang tengah dibahas di DPR, prioritas EBET itu untuk keperluan domestik, bukan ekspor. 

DPR ingin Pemerintah fokus pada proses produksi, distribusi dan transisi listrik batu bara ke listrik EBET secara baik dan terarah. Dalam pembahasan RUU EBET sama sekali tidak dibahas mengenai ekspor. 

"Pemerintah jangan loncat ke masalah yang belum pernah dibicarakan dengan DPR. Karena urusan ekspor energi jangan hanya dilihat dari kaca mata bisnis saja, tapi yang utama harus ditelaah dari sudut pandang ketahanan energi nasional," kata Mulyanto yang merupakan anggota Panja RUU EBET.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah akan mengekspor listrik EBET ke Singapura. Keputusan tersebut disampaikan usai Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura pekan lalu.[Fhr]


Tinggalkan Komentar