telusur.co.id - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat ke Interpol Singapura dan Brazil. Surat itu terkait dugaan pesanan organ manusia yang dilakukan desainer Arnold Putra.
Surat tersebut telah dilayangkan oleh Polri pada Kamis (24/2/22) lalu.
"Polri telah melayangkan surat kepada Interpol Brazil dan juga ditembuskan ke Interpol Singapura. Ini terkait permintaan konfirmasi tentang informasi penggerebekan polisi Brazil adanya kasus perdagangan organ manusia di Brazil," ujar Ramadhan.
Hingga saat ini, kata Ramadhan, pihaknya belum dapat tanggapan resmi dari dua negara tersebut. Namun pihak Polri akan terus berupaya mengonfirmasi hal tersebut.
"Bila telah mendapat konfirmasi dari Interpol Brasil tentu kita akan update kembali," katanya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Interpol Brasil, terkait dugaan jual beli organ manusia yang menyeret nama desainer Arnold Putra. Arnold diduga memesan beberapa anggota tubuh manusia dari Brazil.
Seperti diketahui, penggerebekan di Amazonas State University atau Universidade do Estado do Amazonas (UEA) di Kota Manaus, Brasil membuat geger publik. Polisi Brazil mengungkap adanya potongan kaki dan tiga paket plasenta yang sudah dipaketkan dan akan dikirim ke Singapura.
Polisi Brazil mengonfirmasi jika salah satu paket sudah dikirimkan dari laboratorium Manaus. Namun belum diketahui apakah paket itu telah sampai ke Singapura atau belum.
"Hari ini akan komunikasikan dulu dengan pihak interpol Brazil (mengenai keterkaitan Arnold dalam jual beli organ tubuh manusia)," ujar Dedi, Kamis (24/2/22). (Ts)