Gagalkan 1 Ton Sabu, Bamsoet Apresiasi Kinerja Polri - Telusur

Gagalkan 1 Ton Sabu, Bamsoet Apresiasi Kinerja Polri

Bambang Soesatyo

telusur.co.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan pujian dan jempol atas kinerja kepolisian yang berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Serang, Banten. Tak tanggung-tanggung, yang digagalkan hingga satu ton sabu.

Lebih khusus, Bamsoet memberikan jempol kepada Satgassus Polri dan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. 

"Salut untuk Polri, pandemi Covid-19 rupaya tidak menjadi halangan bagi para kriminal melancarkan aksi kejahatan," ungkap Bamsoet.

Sebelumnya, Satgasus Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang penyimpanan Narkoba jenis sabu seberat hampir 1 ton di Kampung Kepandean Got, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Sabtu (23/5).

Sabu tersebut dibungkus menggunakan plastik bening dan disimpan di dalam ratusan boks. Selain berhasil mengamankan barang bukti sabu, Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni BA asal Pakistan dan AS asal Yaman.

Para mafia, dikatakan Bamsoet, mungkin mengira Polri tidak bisa mengendus lantaran disibukkan dengan COVID-19, tetapi personil Polri telah dilatih tetap sigap bekerja dalam kondisi apapun dan situasi apapun.

Menurut dia, personil Polri telah dilatih tetap sigap bekerja dalam kondisi dan situasi apapun sehingga COVID-19 bukan halangan bagi Polri dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dia mendorong Polri melalui kasus tersebut untuk mengembangkan lebih jauh jaringan internasional peredaran Narkoba yang beroperasi di Indonesia sehingga bisa mendeteksi dan menangkap para bandar dan pengedar lainnya.

"Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 260 juta jiwa ditambah dengan kondisi geografis berupa negara kepulauan menjadi pangsa pasar menggiurkan bagi para bandar dan pengedar Narkoba. Polri tak boleh membiarkan para bandar dan pengedar Narkoba berpesta pora di negeri ini," ujarnya. [ham]


Tinggalkan Komentar