telusur.co.id - Masyarakat banyak yang melakukan protes lantaran maraknya juru parkir liar di sejumlah minimarket di Jakarta.
Merespons hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut, di dalam sebuah regulasi bahwa parkir di area mini market bagi pelanggan tidak dipungut biaya alias gratis.
"Jadi terkait dengan parkir di mini market sebagaimana regulasi kita, di sana itu parkirnya free. Jadi memang pengelola tidak diperbolehkan memungut," kata Syafrin di Jakarta, Jumat (3/5/24).
Namun, ia pun tak memungkiri masih banyaknya oknum-oknum yang mencoba memanfaatkan hal tersebut. Bahkan seolah menjadi kewajiban untuk membayar parkir di minimarket.
"Seolah-olah menjadi kewajiban si pengemudi untuk membayar, seharusnya kan tidak. karena itu kan jadi fasilitas yang memang harus disiapkan si minimarket," imbuh Syafrin. [Fhr]