telusur.co.id - Persaudaraan Alumni (PA) 212 meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menerbitkan fatwa yang isinya menyatakan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ada unsur penistaan agama.
"(Kami) Tunggu fatwa MUI," kata Novel kepada wartawan, Sabtu (5/3/22).
Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 mengancam akan kembali menggelar aksi demonstrasi pada Jumat pekan depan jika tuntutan mereka yang meminta Menag Yaqut dipecat dan segera ditangkap belum ditanggapi.
"Kami tunggu pemecatan Yaqut, serta Yaqut ditangkap. Semoga seminggu ini ada kabar. Kalau gak ada kabar, Jumat depan kita demo lagi.
Sebelumnya PA 212 menggelar Aksi Bela Islam di depan kantor Kementerian Agama pada Jumat (4/3/22) kemarin.
Aksi tersebut digelar terkait ucapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan 'gonggongan anjing' saat berbicara mengenai pengaturan pengeras suara di masjid dan musala beberapa waktu lalu.
Dalam aksi itu, PA 212 menuntut agar Menag Yaqut diberhentikan dari jabatannya sebagai Menteri Agama, diproses hukum, dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada umat Islam atas pernyataannya yang dianggap membandingkan suara azan dan gonggongan anjing. [Tp]