Oleh: Suroto
(Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis)
BANGSA ini sejak 17 Agustus 1945 sudah merdeka, tapi tidak untuk bangsa Indonesia yang berprofesi buruh. Apalagi buruh harian lepas. Mereka tetap hidup dalam penderitaan yang tak terperi. Para buruh itu tetap hidup dalam perbudakan dan pederitaan.
Hari ini, dimanapun kita tinggal pasti akan temui yang namanya buruh harian. atau lebih tepatnya buruh harian lepas. Penamaan yang sengaja disematkan kepada mereka yang bekerja dengan maksud agar mereka yang memperkerjakanya tidak terikat apapun kecuali jam kerja dan sejumlah upah yang sangat kecil jika dibandingkan dengan harga harga barang yang harus mereka beli.
Buruh harian lepas itu berprofesi sebagai tukang, yang menggali gorong gorong di pinggir jalan. Mereka yang bekerja untuk menyemen bangunan. Di perkebunan, di pabrik pabrik. Mereka adalah orang yang bekerja tanpa kontrak, tanpa status perikatan perjanjian apapun kecuali komitmen lisan dari seorang mandor untuk memberikan upah yang besaranya 80.000 hingga 150.000 rupiah per hari 8 hingga 10 jam kerja.
Buruh itu adalah andalan sumber hidup keluarganya. Jika dirata rata anggota keluarga mereka adalah 4 orang, maka pendapatan harian itu musti dibagi 4 untuk mencukupi hidup mereka. Dari bayar kontrakan, makan dan minum, biaya sekolah anak, dan bahkan biaya sakit.
Jika pendapatan mereka tidak mencukupi maka satu satunya sumber hidup yang menolong mereka adalah rentenir. Bunga pinjaman rentenir itu sebesar 30 persen per bulan. Pinjam 100 ribu, dipotong didepan 10.000 dan mengangsur 120.000.
Artinya mereka setiap bulanya jika lakukan pinjaman 100.000 untuk menyelamatkan hidup harus bayar 30.000 rupiah. Jika pinjam 1 juta rupiah untuk bayaran sekolah anaknya misalnya, maka mereka harus bayar 300 ribu rupiah per bulan. Sampai kiamat mereka akan terus membayarnya jika belum mampu mengangsur pokok utangnya. Itu jika pinjamannya 1 juta, kalau 2 juta maka tinggal kalikan dengan beban deritanya dua kali lipat.
Buruh harian lepas itu artinya jika hari ini kerja mereka baru dibayar. Jika hari ini sakit maka hari ini tidak ada pemasukan. Untuk itulah buruh harian lepas ini tidak boleh ada kata sakit. Sebab sakit itu berarti menunda penderitaan keluarganya. Jadi jangan heran jika mereka batuk dan demam panaspun tetap kerja di bawah terik matahari dan debu.
Buruh harian lepas itu artinya perusahaan lepas dari semua urusan beban adminstrasi kontrak kerja atapun beban jika mereka tidak membutuhkanya lagi untuk suatu proyek. Itu artinya setiap buruh harian lepas itu jika pekerjaan proyek habis maka harus segera mencari lagi. Mereka di beberapa tempat harus menjajakan diri. Baik tanya tanya ke kolega buruh lainnya atapun mangkal di pinggir jalan di bawah pohon rindang dan lain lain menanti mandor proyek menawarkan pekerjaan.
Pengambil kebijakan negara ini tidak pernah menganggap mereka sebagai bagian penting dari rakyat yang harus diperhitungkan. Nasibnya tidak pernah digubris. Mereka adalah budak sejati dari setiap kenikmatan yang dinalai keuntungan, deviden, surplus dari perusahaan. Mereka adalah orang orang yang hidupnya sungguh masih dalam sistem perbudakan.
Pagi hari jam 7 dengan berbekal nasi dan lauk seadanya dari rumah mereka berangkat kerja. Nanti sore jam 5 jika tidak ada perintah lembur mereka pulang dalam kondisi kelelahan dan kuyu. Begitu terus mereka jalani hidup hingga maut menjemput.
Bandingkan misalnya jika anda bekerja dengan modal tenaga di negara lain seperti Jepang misalnya, dengan pekerjaan sama menyiangi rumput atau memanen hasil kebun. Buruh harian lepas biasa. Jika di Indonesia: Rp150.000 untuk 8 jam kerja ≈ Rp18.750 per jam. Buruh kasar di Jepang: sekitar ¥1.200–2.000 per jam (tergantung daerah dan pekerjaan). Dengan kurs sekitar Rp110–115 per yen, itu setara sekitar Rp130.000–230.000 per jam. Artinya, upah per jam di Jepang memang bisa sekitar 7–10 kali lebih tinggi daripada di Indonesia.
Perbandingan itu sangat besar, tetapi jika dinaikkan maka elite kelas menengah atas kita akan segera beralasan karena di Jepang itu produktifitas kerjanya lebih tinggi, yang dijual perusahaan di Jepang nilainya lebih tinggi, modal mesin dan teknologi yang diinvestasikan di Jepang lebih besar, biaya hidup di Jepang lebih tinggi, dan tingkat pengangguran lebih rendah.
Seluruh alasan dapat dibuat, tapi jenis pekerjaan dan jam kerja dan bahkan cara kerja yang sama yang dilakukan oleh buruh itu di Indonesia ataupun di Jepang tetap sama. Gunakan tangan dan cucurkan keringat yang sama. Hanya bedanya jika di Jepang orang kerja musti menaham suhu dingin di Indonesia menaham terik mentari yang menyengat dan membakar punggung.
Jika alasan produktifitas kerja lebih tinggi, pekerjaan manual yang dikerjakan sama. Di Indonesia mesin mesin juga teknologi yang sama sudah dihadirkan untuk membantu kerja buruh. Jika modal mesin dan teknologi yang diinvestasikan di Jepang lebih besar, perusahaan kita juga sudah menginstal mesin yang sama.
Jika alasanya harga barang atau produk yang dijual Jepang nilainya lebih tinggi maka sesungguhnya kita juga dapat menjualnya sama jika negara mau melindungi kelas buruh lepas ini. Banyak malahan barang barang yang kita jual itu kita eksport ke luar negeri.
Sebut misalnya minyak sawit. Kita sebagai produsen terbesar dunia dan gaji buruh di kebun sawit dihargai sama. Atau misalnya baju kaos yang kita jual ke Singapura tapi dijahit dengan gaji murah buruh harian lepas di Pemalang, Jawa Tengah.
Jika alasan yang rasional adalah biaya hidup di Jepang itu mahal maka dapat kita perbandingkan. Ilustrasinya jika di Indonesia upah harian 8 jam 150.000 dan harga makan sederhana kelas warteg cukup lengkap 25.000 maka seorang buruh dapat membeli 6 porsi makan. Jika di Jepang upah harian per 8 jam sekitar Rp1.200.000 dan harga makan Rp100.000 maka seorang buruh bisa membeli sekitar 12 porsi makan dari upah sehari.
Jadi walaupun makanan di Jepang lebih mahal, kemampuan membeli makanan justru sekitar dua kali lebih baik dibandingkan buruh Indonesia.
Inilah yang disebut upah riil (real wage). Hal yang menentukan kesejahteraan bukan sekadar besarnya gaji, tetapi berapa banyak barang dan jasa yang dapat dibeli dengan gaji tersebut.
Pada intinya, upah buruh harian lepas di Indonesia itu nasibnya memang dibuat sial secara struktural. Tidak mendapat perlindungan memadai dari negara. Mereka dibuat hidup sungkan mati segan. Ditindas dan diperas oleh sistem kapitalisme yang memang terus dilanggengkan dan dihidupi oleh kelas elite kaya dan elite politik agar dapat terus menikmati keuntungan atau nilai tambah yang besar.
Semua alasan yang mereka buat seperti ancaman inflasi, investor akan lari ke luar negeri dan lain sebagainya jelas dibuat buat. Kenaikan upah mereka secara agregat justru menaikkan daya beli masyarakat, konsumsi yang jadi andalan pertumbuhan ekonomi kita akan meningkat, kemiskinan pekerja berkurang.
Kenaikan upah juga akan tingkatkan produktivitas pekerja, pendidikan dan keterampilan membaik, penggunaan teknologi semakin luas,investasi industri bertambah, perusahaan menghasilkan produk bernilai tinggi, pertumbuhan ekonomi akan terjaga.
Negara ini ada untuk berbagi kemakmuran bukan sejahterakan segelintir orang. Kita ini bangsa merdeka dan rakyat berhak untuk menikmatinya. Untung boleh, tapi menindas jangan. [***]



