Revitalisasi Terminal Tawang Alun Jember Belum Dimulai, Kontrak Telah Ditandatangani - Telusur

Revitalisasi Terminal Tawang Alun Jember Belum Dimulai, Kontrak Telah Ditandatangani

Terminal Penumpang Tipe A Tawang Alun di Jember

telusur.co.id - Proyek revitalisasi Terminal Tipe A Tawang Alun di Jember, Jawa Timur, yang bersumber dari APBN Tahun 2024, hingga saat ini belum dimulai. Padahal, penandatanganan kontrak dengan pihak pemenang lelang, PT. Indopenta Bumi Permai, telah dilakukan pada tanggal 9 Februari 2024.

Nilai kontrak proyek ini mencapai Rp. 25,8 miliar dan menjadi tanggung jawab Satuan Kerja Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XI Provinsi Jatim melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ery Sadewo.

Berdasarkan informasi di laman lpse.dephub.go.id, pekerjaan konstruksi Revitalisasi/Peningkatan Terminal Penumpang Tipe A Tawang Alun, Jember tertera laman lpse.dephub.go.id, kontrak telah ditandatangani pada tanggal 9 Februari 2024.

PPK Ery Sadewo mengatakan, "Proyek tersebut, dilaksanakan kontrak pada 29 Februari 2024. Meskipun penandatanganan kontrak telah dilakukan, tapi pekerjaan tunggu apraisal bangunan yang lama," ucapnya pada abahtindik melalui telepon WhatsApp. Kamis, (04/4/2024).

Ery Sadewo menjelaskan, "Pekerjaan fisik di lapangan belum dimulai. Saat ini, pihak PT. Indopenta Bumi Permai baru melakukan survei di lokasi terminal," tambahnya.

Terkait uang muka proyek yang telah diterima oleh PT. Indopenta Bumi Permai sebesar 20% dari nilai kontrak. Pemberian uang muka ini sesuai dengan ketentuan dalam Perpres PBJP Pasal 29 ayat (1) dan (2). (ari)


Tinggalkan Komentar