Siti Qomariyah Dorong Kemudahan Legalitas bagi Pelaku UMKM - Telusur

Siti Qomariyah Dorong Kemudahan Legalitas bagi Pelaku UMKM

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Siti Qomariyah

telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Siti Qomariyah mendorong peningkatan kemudahan akses legalitas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai langkah memperkuat daya saing dan keberlanjutan usaha masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Siti Qomariyah saat melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Jalan Sasak Dempul, Kampung Cinyosog RT 03 RW 05, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis, 26 Juni 2026. 

Dalam kegiatan pengawasan tersebut, masyarakat dan pelaku usaha menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah dalam mempermudah proses legalitas usaha, khususnya penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal bagi pelaku usaha rumahan.

Menurut Siti Qomariyah, legalitas usaha menjadi salah satu fondasi penting bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperluas akses pasar, serta memperoleh berbagai dukungan program pemberdayaan dari pemerintah.

"Pelaku UMKM perlu mendapatkan kemudahan dalam memperoleh legalitas usaha. Dengan legalitas yang lengkap, pelaku usaha akan memiliki peluang yang lebih besar untuk berkembang dan meningkatkan daya saing produknya," ujar Siti Qomariyah.

Ia menjelaskan bahwa masih terdapat pelaku usaha mikro yang menghadapi kendala dalam proses pengurusan legalitas karena keterbatasan informasi maupun pendampingan administrasi. Oleh karena itu, diperlukan upaya fasilitasi yang lebih aktif dan mudah diakses oleh masyarakat. 

Menurutnya, program layanan jemput bola untuk penerbitan NIB dan sertifikasi halal dapat menjadi salah satu solusi untuk mempercepat proses legalisasi usaha sekaligus meningkatkan jumlah pelaku UMKM yang memiliki legalitas resmi.

Selain memperkuat aspek legalitas, Siti Qomariyah juga menilai bahwa legalisasi usaha akan memberikan manfaat jangka panjang bagi pelaku UMKM, termasuk dalam memperoleh akses pembiayaan, memperluas jaringan pemasaran, dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.

"Kita ingin pelaku UMKM di daerah memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Karena itu, dukungan terhadap legalitas usaha harus terus diperkuat agar usaha masyarakat semakin maju dan berkelanjutan," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Siti Qomariyah juga mengapresiasi semangat para pelaku UMKM di Desa Burangkeng yang terus berinovasi dan berupaya meningkatkan kualitas produk usahanya. Menurutnya, potensi ekonomi masyarakat di tingkat desa perlu terus didorong agar mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. 

Sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Siti Qomariyah memastikan bahwa berbagai aspirasi terkait kemudahan legalitas usaha akan menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Melalui kegiatan pengawasan tersebut, Siti Qomariyah berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memperoleh legalitas usaha sehingga mampu meningkatkan daya saing dan memperluas peluang usahanya di masa mendatang. (VC)


Tinggalkan Komentar