Soal UU DKJ, Pengamat: Perlu Menjaga Kearifan Lokal - Telusur

Soal UU DKJ, Pengamat: Perlu Menjaga Kearifan Lokal

Usni Hasanuddin. Foto ist

telusur.co.id - Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Usni Hasanudin, menilai, kekhususan Jakarta sebagai pusat ekonomi nasional dan kota global dalam Pasal 1 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) mencakup tiga bidang yang saling berkelindan.

"Yaitu, bidang kekhususan yang dimiliki pemerintahan daerah (pemda), bidang demokrasi sebagai bentuk keterlibatan masyarakat dengan menempatkan otonomi di tingkat satu, dan bidang kawasan aglomerasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat," katanya, Rabu.

Usni melanjutkan, kekhususan di bidang kebudayaan dalam Pasal 31 UU DKJ berkaitan dengan kewajiban pemda dan masyarakat Betawi secara bersama-sama. "Pelibatan unsur badan usaha, lembaga pendidikan, lembaga adat, dan kebudayaan Betawi menjadi keharusan," ucapnya.

Menurut Kaprodi Ilmu Politik FISIP UMJ ini, kehadiran Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi akan mengakselerasi pembangunan dan pengembangan kebudayaan Betawi melalui perumusan peraturan daerah (perda) terkait. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta pun diharapkan serius menggodok perda tersebut guna menjaga kearifan local sekaligus penguatan sumber daya manusia (SDM) dan budaya Betawi.

"Selain menjaga, melestarikan, dan memajukan kebudayaan, kehadiran Perda Lembaga Adat Masyarakat Betawi dan Pera Pemajuan Kebudayaan Betawi juga akan menjadi filter terwujudnya demokrasi berbasis pada kearifan lokal dan menjadikan kawasan aglomerasi ekonomi nasional dan kota global yang berbasis pada kearifan lokal," tuturnya.

Lebih jauh, Usni turut mendorong adanya kolaborasi dalam pemilihan gubernur. Ia berpendapat, kekhususan Jakarta kali ini lebih kompleks dibandingkan sebelumnya, Ketika berstatus ibu kota negara (IKN).

"Kompleksitas Jakarta itu, maka diperlukan satu kepempimpinan yang memang merepresentasikan tokoh Betawi," jelasnya.

Ia berpandangan, partai politik (parpol) tidak boleh hanya mempertimbangkan kadernya sebagai calon gubernur Jakarta, tetapi harus mempertimbangkan tokoh-tokoh Betawi.

"Banyak tokoh Betawi yang mumpuni untuk diusung pada Pilkada 2024, misalnya KH. Lutfi Hakim, Prof. Dailami Firdaus, dan Beky Mardani. Ketiganya memiliki potensi, baik dengan basis sosial budaya maupun demografi yang berbeda," bebernya.

Menyangkut aglomerasi, lanjut perwakilan Kaukus Muda Betawi ini, juga berkaitan dengan nilai-nilai kearifan lokal yang akan berdiri sebagai supporting system dalam menjaga persatuan dan kesatuan.

"Kotanya boleh bergerak, tetapi nilai budaya tetap menjadi landasan. Apalagi, dilihat secara demografi dan sebarannya, masyarakat Betawi menyebar di kota-kota sekitar Jakarta sehingga memiliki kesamaan budaya," ujarnya. [ham]


Tinggalkan Komentar