Tak Ada Yang Baru, Saleh Nilai Keputusan Menkes Aneh Dan Janggal - Telusur

Tak Ada Yang Baru, Saleh Nilai Keputusan Menkes Aneh Dan Janggal


telusur.co.id - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengkritik keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri. Sebab, keputusan menkes tersebut tidak ditemukan sesuatu yang baru. 

Menurut Saleh, apa yang termaktub  dalam keputusan itu merupakan hal biasa, sudah diterapkan dan sudah tersosialisasikan di masyarakat.

“Tanpa ada keputusan itu, hal-hal yang diatur itu sudah diketahui banyak orang. Apalagi perusahan dan industri. Bahkan sebagian besar telah melaksanakan apa yang ada dalam keputusan itu," kata Saleh di Jakarta, Senin (25/5/2020).

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR itu mengungkapkan, ada lima poin penting yang diatur dalam ketentuan tersebut. Yaitu, pengukuran suhu ketika masuk kerja. Aktivitas pengukuran suhu ini sudah banyak dilakukan di perkantoran dan di tempat-tempat kerja. 

Ia Saleh mempertanyakan, apakah ada jaminan bahwa pengukuran suhu itu akan aman bagi semua karyawan? sebab, pada faktanya ada orang tanpa gejala (OTG) yang justru positif Corona.

Kedua, perusahaan tidak menerapkan lembur kerja. Aturan ini diharapkan untuk mengurangi sosial distancing dan physical distancing. "Tetapi harus disadari bahwa jika semua sudah dibolehkan bekerja, sosial distancing dan physical distancing sudah sulit untuk dikontrol," tuturnya. 

Anehnya, lanjut Saleh, pada aturan ketiga, ketentuan ini dilonggarkan dengan memungkinkan adanya lembur kerja dalam 3 shift. Namun untuk aturan 3 shift tersebut hanya berlaku bagi yang usianya di bawah 50 tahun. 

Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini menganggap aturan di atas terlihat janggal. Sebab faktanya, berdasarkan data yang dirilis oleh gugus tugas, mereka yang positif Corona berusia di bawah 50 tahun lebih dari 47 persen. "Artinya, pembedaan usia layak lembur seperti ini sangat tidak tepat.”

Sedangkan yang keempat, karyawan diwajibkan untuk memakai masker sejak dari rumah dan selama bekerja. Aturan ini sudah banyak dikerjakan. Bukan hanya karyawan dan pekerja, masyarakat biasa pun telah melaksanakannya. Namun pemakaian masker ini belum dapat dijadikan jaminan bahwa penyebaran Covid-19 akan berhenti. "Dasar pemakaian masker ini belum jelas landasannya," tegasnya. 

“Ingat kan dulu waktu di awal-awal. Menteri kesehatan malah menyebut bahwa masker hanya bagi orang sakit. Orang sehat tidak perlu. Sekarang, malah semua orang diminta memakai. Kalau begini, rujukannya kan tidak jelas," ungkapnya. 

Dan yang kelima, perusahaan diminta untuk menjaga nutrisi karyawan dengan menyediakan vitamin C. Menurut Saleh , ini mungkin bisa dilaksanakan. Perusahaan-perusahaan harus mengeluarkan sedikit anggaran untuk pengadaan vitamin C ini. Namun demikian, tetap harus dipersoalkan bahwa vitamin C ini belum tentu bisa sepenuhnya melindungi orang dari penyebaran virus Corona. Karena, sejauh ini, belum ada penelitian yang menyebut bahwa vitamin C mampu melawan corona. Vitamin C hanya diyakini mampu meningkatkan kekebalan tubuh.

Dari uraian di atas, Saleh menilai bahwa keputusan Menkes tersebut tidak membawa perubahan baru. Kalau aturan itu dianggap sebagai bagian dari penerapan new normal, tampaknya kurang tepat. 

Malah, kata Saleh, aturan itu justru menjadi alasan bagi orang untuk melonggarkan sendiri aturan PSBB. Orang-orang tidak ditahan lagi di rumah-rumah. Mereka sudah bisa bekerja sebagaimana biasa.

Konsekuensinya, jalanan akan ramai kembali. Pasar-pasar, mall-mall, industri, perkantoran, dan tempat kerja lainnya dipastikan akan ramai. "Saya menilai, ini masih rawan. Apalagi faktanya, virus covid-19 belum bisa diputus mata rantai penyebaran nya," tegasnya. 

Dalam konteks itu, Ia mengimbau agar masyarakat tetap waspada. Ketahanan diri dan keluarga dari ancaman Corona harus diutamakan. Karena itu, semua harus menjaga diri dan anggota keluarganya masing-masing.

“Jangan terlalu gembira dengan aturan kemenkes ini. Tetap berhati-hati. Perang melawan Corona belum usai. Tidak hanya di negara kita, di negara lain pun sama,"tukasnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar