Tiga Remaja di Serpong Sebar Aksi Pornografi Lewat Aplikasi Joy Live - Telusur

Tiga Remaja di Serpong Sebar Aksi Pornografi Lewat Aplikasi Joy Live


Telusur.co.id - Tim Vipers Polres Tangerang Selatan, mengamankan tiga orang pelaku tindakan pornografi melalui live streaming. Mereka menggunakan aplikasi Joy Live untuk menyiarkan aksi tersebut.

Ketiga tersangka berinisial H (25), AR (23), dan M (18), melakukan live streaming di sebuah kamar indekos di Jalan Kemuning Melati Mas Blok SR Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (25/12). Mereka memasang tarif Rp 200 ribu untuk sekali pertunjukan porno ini.

“Setelah para pelanggan berminat menyaksikan, mereka mentransfer sejumlah uang. Lalu ditentukan waktunya dan dilakukan live video,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan dalam keterangannya, Jumat (28/12/18).

Ferdy menjelaskan, ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda, M berperan sebagai orang yang melakukan adegan pornografi melalui live streaming berdurasi 30 menit. Sementara sepasang kekasih berinisial H dan AR bertugas menyiapkan live streaming.

“Sepasang kekasih ini juga bertugas menampung uang yang ditransfer para pelanggan,” ungkapnya.

Ferdy menjelaskan, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak Joy Live agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Jangan sampai aplikasi ini menjadi celah yang dapat dimanfaatkan para pelaku pornografi dan pornoaksi.

“Dengan adanya kejadian ini, kami akan berkoordinasi dengan Joy Live. Kita akan cari tahu bagaimana sarana kontrol terhadap aplikasi yang sudah mereka keluarkan,” terangnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 29, dan atau Pasal 30, dan atau Pasal 33, dan atau Pasal 34 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan atau Pasal 45 UU ITE dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.[far]


Tinggalkan Komentar