Tips Beli Mobil Lelang, Lakukan Ini Biar Gak Boncos! - Telusur

Tips Beli Mobil Lelang, Lakukan Ini Biar Gak Boncos!

Ilustrasi membeli mobil lelang

telusur.co.id - Membeli mobil di tempat lelang menjadi pilihan tepat untuk Anda yang ingin memiliki kendaraan bekas, terutama jika ingin mendapatkan dengan harga terjangkau. Namun, ada beberapa proses dan pertimbangan matang sebelum melakukannya.

Membeli mobil lelang memang bisa mendapatkan kendaraan dengan kondisi yang baik, terawat dan layak pakai. Tak hanya itu saja, proses lelang yang berjalan transparan dan diawasi lembaga terpercaya membuat Anda yakin akan mendapat kepastian di setiap transaksinya.

Meski begitu, membeli barang lelang juga tidak bisa terburu-buru dan perlu ketelitian, termasuk mengetahui harga mobil bekas di pasaran agar tidak boncos. Sebab, balai lelang biasanya menjual dalam kondisi apa adanya sehingga tidak melakukan rekondisi pada mobil.

Untuk itu, Co-Founder Lifepal, Benny Fajarai mengungkapkan cara membeli mobil lelang dengan kualitas terbaik agar terhindari hal-hal yang merugikan.

1. Survei Dulu Kondisi Mobil Secara Menyeluruh

Sebelum membeli mobil bekas di tempat lelang, Jangan tergiur untuk langsung menawar harga. Pastikan Anda menyesuaikan budget yang dimiliki, dan sudah melakukan riset terlebih dahulu terkait harga mobil idaman di bursa mobil bekas.

Lantaran unit lelang tidak memberi kesempatan calon konsumennya melakukan test drive, maka jika Anda tidak paham otomotif bawalah inspektor atau mekanik untuk mengecek unit mobil secara kasat mata. Selain itu, Anda juga bisa memastikan kondisi mobil layak dibeli dari suara mesinnya.

Melakukan hal tersebut akan membuat Anda bisa memperoleh mobil bekas idaman yang berkualitas, aman, dan dengan harga terbaik di badan lelang.

2. Cek Kualitas Mobil

Meski mayoritas peserta pemenang lelang merupakan pedagang mobil bekas, bukan berarti Anda tidak bisa mendapatkan kendaraan incaran di balai lelang.
 
Untuk mendapatkan mobil dengan kualitas dan harga terbaik, tak hanya melakukan survei unit dan harganya saja. Hal lain yang tak kalah penting dilakukan adalah, mengecek kondisi dan kelengkapan komponen interior dan eksterior mobil yang diincar.
 
Hal pertama yang bisa dilakukan adalah memastikan kondisi interior mobil seperti AC, lampu, head unit, speedometer, wiper dan seluruh komponen mesin mobil lainnya berfungsi baik. Selain itu, Anda bisa memastikan bagian eksterior mobil tidak rusak, seperti baret atau penyok.

Penting juga untuk Anda memastikan lampu mobil di bagian depan dan belakang masih menyala. Hal-hal tersebut dilakukan agar Anda hanya tinggal memakai kendaraan yang dibeli, tanpa perlu melakukan servis terlebih dahulu.

3. Pastikan Surat-Surat Mobil Lengkap

Setelah mendapatkan mobil idaman di balai lelang, pastikan Anda mengecek dokumen kepemilikan mobil bekas tersebut. Meski umumnya setiap balai lelang otomotif mewajibkan setiap unit yang dilelang memiliki BPKB, Anda tetap harus memastikan dokumen itu ada.

Sementara itu, jika STNK tidak ada, maka Anda bisa menginformasikan di katalog dan website bahwa STNK kendaraan yang dituju tidak ada atau ada tapi pajak sudah mati. Anda juga bisa menginformasikannya dengan mengecek di Samsat online.

Perlu diketahui, minusnya STNK dari mobil yang hendak dibeli bisa menjadi faktor pengurang harga dasar kendaraan tersebut.

4. Miliki Proteksi Terbaik

Umumnya mobil lelang tidak dilindungi dengan asuransi. Karena itu, jika kendaraan yang dituju sudah tidak lagi diproteksi dengan asuransi mobil, maka pastikan Anda menyiapkan perlindungan penting tersebut.

Seperti diketahui, ada dua jenis asuransi yang paling pas untuk proteksi kendaraan. Kedua jenis asuransi kendaraan yang sering dipasarkan itu adalah asuransi mobil All Risk alias comprehensive dan asuransi Total Loss Only (TLO).

Jika asuransi mobil All Risk menanggung semua klaim kerusakan, baik ringan maupun berat. Seperti risiko kecelakaan, pencurian atau kehilangan, huru hara, hingga bencana alam banjir dan gempa bumi, hingga kehilangan.

Meski menanggung semua kerusakan hingga kehilangan, proteksi All Risk biasanya hanya menanggung usia mobil di bawah 10 tahun. Sebab, jika usia kendaraan semakin tua, maka suku cadang kendaraan akan semakin langka.

Lain halnya dengan asuransi mobil All Risk, asuransi TLO hanya memberi manfaat terhadap risiko karena pencurian dan kerusakan. Dengan kata lain, cakupan manfaat asuransi ini hanya akan diberikan jika biaya perbaikan diperkirakan sama dengan atau melebihi 75% dari harga kendaraan sesaat sebelum kerugian. (ari)


Tinggalkan Komentar