PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) menggelar Safety Stand Down di Ruang Toba TPS, Selasa (29/9). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya perusahaan memperkuat budaya keselamatan kerja (safety culture) sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh insan operasional mengenai pentingnya penerapan aspek keselamatan di lingkungan pelabuhan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak Agustinus Maun, Direktur Utama TPS Ali Sodikin, perwakilan Pelindo Terminal Petikemas (PTP), Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), serta sejumlah pekerja yang terlibat langsung dalam operasional terminal.
Peserta terdiri atas Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Ships Operator Assistant (SOA), Wharf Operator Assistant (WOA), dan Assistant Manager Pelayanan Dermaga yang menjadi garda terdepan dalam menjalankan aktivitas operasional terminal.
Safety Stand Down menjadi forum bersama bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan refleksi, berbagi pembelajaran (lesson learned), mengidentifikasi potensi risiko operasional, serta memperkuat komitmen terhadap penerapan budaya keselamatan kerja.
Kegiatan diawali dengan safety induction, dilanjutkan sambutan dari para pemangku kepentingan, diskusi keselamatan, sesi tanya jawab, hingga pembacaan komitmen keselamatan secara bersama-sama.
Direktur Utama TPS Ali Sodikin menegaskan, keselamatan kerja merupakan fondasi utama untuk menjaga keberlangsungan operasional terminal agar tetap aman, andal, dan produktif.
"Keselamatan harus menjadi budaya yang hidup dalam setiap aktivitas kerja, bukan sekadar kepatuhan terhadap prosedur. Melalui Safety Stand Down ini kami ingin mengingatkan kembali bahwa setiap individu memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman. Tidak ada pekerjaan yang begitu mendesak sehingga mengabaikan keselamatan. Karena itu, komitmen terhadap keselamatan harus dimulai dari diri sendiri dan diwujudkan dalam setiap tindakan di lapangan," ujar Ali Sodikin.
Sementara itu, Kepala KSOP Utama Tanjung Perak Agustinus Maun mengapresiasi inisiatif TPS yang secara konsisten melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan budaya keselamatan di kawasan pelabuhan.
"Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama seluruh insan maritim. Kolaborasi antara operator terminal, regulator, tenaga kerja, dan mitra kerja menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pelabuhan yang aman dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Kami berharap komitmen yang dibangun melalui Safety Stand Down ini dapat diimplementasikan secara nyata dalam aktivitas operasional sehari-hari sehingga risiko kecelakaan kerja dapat diminimalkan," kata Agustinus Maun.
Pada sesi utama, para peserta membahas berbagai persoalan keselamatan yang ditemui dalam aktivitas operasional sehari-hari. Pembahasan mencakup identifikasi potensi bahaya, langkah mitigasi risiko, hingga peluang perbaikan secara berkelanjutan.
Sesi tersebut juga menjadi ruang bagi para peserta untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait aspek keselamatan kerja. Masukan itu diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan kerja yang semakin aman bagi seluruh pekerja dan mitra kerja.
Sebagai penutup, seluruh peserta menyatakan Safety Commitment sebagai wujud komitmen bersama untuk senantiasa mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitas kerja sekaligus mendukung terciptanya budaya zero accident di lingkungan TPS.
Melalui kegiatan Safety Stand Down, TPS berharap kesadaran dan kepedulian terhadap keselamatan kerja semakin mengakar pada seluruh pekerja dan mitra kerja. Dengan demikian, penerapan budaya keselamatan dapat mendukung operasional terminal yang aman dan produktif serta memberikan layanan terbaik bagi pengguna jasa dan seluruh pemangku kepentingan di lingkungan pelabuhan.
Komitmen terhadap safety culture tersebut tidak hanya diwujudkan melalui kegiatan Safety Stand Down, tetapi juga diterapkan secara berkelanjutan dalam setiap aktivitas pelayanan operasional TPS. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses kerja berlangsung secara aman, andal, dan produktif bagi pekerja, pengguna jasa, serta seluruh pemangku kepentingan.