Agar Kepercayaan Publik Tinggi, Kejagung Harus Berhasil Tangkap Djoko Tjandra - Telusur

Agar Kepercayaan Publik Tinggi, Kejagung Harus Berhasil Tangkap Djoko Tjandra


telusur.co.id - Harapan Jakasa Agung ST Burhanuddin ingin mengembalikan marwah Kejaksaan menjadi suatu institusi yang dipercaya masyarakat bukan hal mustahil untuk terwujud. Namun, di Hari Bakti Adhyaksa (HBA) ke-60, ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Kejaksaan Agung, salah satunya harus berhasil menangkap buronan kasus cessi Bank Bali Djoko Tjandra. Karena, Kejagung sempat kecolongan atas informasi Djoko Tjandra saat berada di Indonesia.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku sangat kecewa atas kecolongan Kejagung. Meskipun, sejauh ini belum menemukan keterlibatan Jaksa atas kasus tersebut.

"Setahu saya, Jaksa tidak tahu. Dan tahunya belakangan setelah (Djoko Tjandra) pergi lagi. Saya kecewa kenapa kejaksaan bisa nggak tahu sampai kebobolan atau kecolongan itu," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (24/7/20).

Boyamin mengatakan, tim eksekutor jaksa tidak bisa menangkap terpidana Djoko Tjandra karena tidak mengetahui keberadaannya saat ada di Indonesia untuk mengurus sesuatu. Jaksa baru mengetahui setelah Djoko Tjandra akan mengajukan upaya PK di PN Jaksel.

Semenatara itu, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menilai, Jaksa Agung mestinya segera mengevaluasi sistem intelejen di kejaksaan. Masyarakat perlu tahu, apakah kecolongan oleh Djoko Tjandra ini karena system failure atau by design.

Kasus Joker ini, menurutnya, adalah puncak gunung es persoalan dalam program perburuan Buronan yang jelas mempengaruhi citra Kejaksaan Agung. Karenanya, Kejagung harus bisa menangkap buronan kelas kakap itu.

“Sampai saat ini Jaksa Agung seperti tenang-tenang, padahal dia mengakui kalau intelejennya kecolongan. Mestinya dia setidaknya memeriksa jajaran JAM Intel untuk bisa menisik dimana letak kelemahan sistem intelejennya dan mengumumkan hasilnyake publik. Jangan sampai masyarakat berpikir kalau top level kejaksaan ada yang bermain mata dengan Joker (Djoko S Tjandra),” tukas Hari.[Fhr]


Tinggalkan Komentar