telusur.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) dianggap menunjukkan anomali kinerja positif di tengah pandemi Covid-19. Karena, saat sektor lain lesu, Kejagung tanpa garang, tertuama dalam penanganan korupsi.
Menurut Direktur Studi Demokrasi Rakyat, Hari Purwanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dipilih oleh Presiden Jokowi mengganti HM Prasetyo, sempat ditanggapi skeptis oleh publik.
Namun, sembilan bulan menduduki kursi panas Jaksa Agung, dilantik 23 Oktober 2019, Burhan mampu mematahkan skeptisme tersebut dengan serangkaian karya dan prestasi.
"Selama berkarier di kejaksaan sosok Burhanuddin cenderung low profile, kalem, dan gemar melontarkan candaan ringan pada sejawat dan jajarannya," ujar Hari di Jakarta, Rabu (22/7/20).
Hari berharap, Momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 menjadi batu uji keseriusan Jaksa Agung dan jajarannya untuk merebut kepercayaan rakyat.
Untuk itu, Jagung harus bersikap tegas dengan menyelesaikan serta menertibkan jaksa nakal. Karena, isu ini sangat marak di publik dan membuat marwah Kejaksaan suram.
Hari juga menilai, sepanjang Januari-Juni 2020 Kejaksan Agung menerima 427 aduan. Dari jumlah tersebut inggal 195 pengaduan yang masih dalam proses. Dalam periode itu, sebanyak 68 orang telah diberikan hukuman disiplin dengan kriteria ringan 18 orang, sedang 22 orang, dan 28 orang kategori berat.
Menurut Hari, saat ini Kejaksaan Agung sudah dalam format yang ideal. Jaksa Agung dengan kapasitas konseptor dan komunikator yang mumpuni serta tidak banyak cakap didukung oleh Wakil Jaksa Agung yang aktif dan operatif serta memiliki jejaring yang luas menjadikan langkah kejaksan menjadi lebih lincah dan cergas.
"Namun hal tersebut tetap akan tidak efektif jika tidak segera merombak struktur di bawah. Burhanuddin harus berani mengevalauasi jabatan struktural yang ada dengan mengedepankan kompetensi dan kemampuan," paparnya.
Kata Hari, faktanya tidak sedikit pejabat yang tidak kompeten akibat nepotisme di masa lalu. Jual beli dan nepotisme dalam menujuk pejabat struktural merupakan awal dari rusaknya kejaksaan.
"Jaksa Agung harus bisa mejawab tantangan ini. Jangan biarkan tumor hidup dalam sendi kehidupan kejaksaan yang ingin mengembalikan marwahnya sebagai penegak hukum yang berwibawa dan dipercaya rakyat," tuntas Hari.[Fhr]



