telusur.co.id -Sejumlah masyarakat yang mengatasnakan diri Aliansi Masyarakat Jakarta Timur melakukan aksi membagikan bunga kepada pengendara yang melintas di kawasan Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (17/10/2023). Aksi bagi-bagi bunga ini dilakukan untuk mensyukuri atas dikabulkanya sebagian gugatan oleh MK dimana menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Bagi-Bagi Bunga Kepada Pengendara

Foto: Bambang Tri P