Anggaran Kendaraan Listrik Belum Dibahas, DPR Minta Luhut Jangan Banyak Bicara! - Telusur

Anggaran Kendaraan Listrik Belum Dibahas, DPR Minta Luhut Jangan Banyak Bicara!


telusur.co.id -Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menegaskan, hingga saat ini DPR dan pemerintah belum pernah membahas besaran dan skema subsidi pembelian kendaraan listrik. Dan, di APBN tahun 2023 Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian, tidak ada anggaran subsidi pembelian kendaraan listrik. 

Karenanya, Mulyanto minta Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, jangan banyak bicara agar masyarakat tidak salah paham tentang subsidi barang mewah ini. 

"Omongan Luhut di media mengesankan subsidi kendaraan listrik ini sudah pasti. Dananya sudah ada dan disetujui DPR. Padahal hingga saat ini DPR dan pemerintah belum pernah membahas rencana tersebut. Jangankan dibahas, dijadwalkan saja belum," tegas Mulyanto kepada wartawan, Senin (20/3/23). 

Mulyanto memastikan, dalam beberapa kali rapat dengan Menteri ESDM atau Menteri Perindustrian, Komisi VII DPR tidak pernah membahas soal ini. Kabar mengenai rencana pemberian subsidi pembelian kendaraan listrik diketahui melalui pemberitaan media. Secara resmi, DPR belum pernah menerima surat usulan pembahasan masalah ini. 

"Jadi, kita tidak tahu skema implementasinya apakah fair atau condong ke perusahaan tertentu. Yang jelas untuk tahun anggaran 2023 tidak ada alokasi untuk subsidi kendaraan listrik ini baik di Kementerian ESDM maupun Kementerian Perindustrian," kata dia.

Karenanya, Mulyanto meminta pemerintah jangan grasa-grusu. Perlu perumusan kebijakan yang matang dan teranggarkan dengan baik." Jangan sekedar latah dan tunduk didikte internasional lalu kita mengambil kebijakan yang tidak tepat dan tidak berkeadilan," tegas Mulyanto. 

Mulyanto menegaskan Fraksi PKS akan menolak usulan ini. Menurutnya subsidi pembelian kendaraan listrik tidak penting dan tidak tepat sasaran. Dana subsidi yang diambil dari utang ini sebaiknya diberikan kepada masyarakat tidak mampu atau mensubsidi keperluan masyarakat yang lebih luas seperti subsidi pupuk, sembako, peningkatan layanan angkutan umum dll. 

"Jangan malah orang kaya dan orang mampu yang mendapat subsidi hingga puluhan juta rupiah. Ini tidak masuk akal dan melukai nurani keadilan kita semua," tandas Mulyanto.[Fhr


Tinggalkan Komentar