telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Mamat Rachmat mendorong masyarakat untuk aktif melakukan verifikasi dan pembaruan data sosial ekonomi guna memastikan bantuan sosial yang disalurkan pemerintah dapat diterima secara tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Kang Rachmat dalam kegiatan Penyelenggaraan Pengawasan Pemerintahan yang digelar di Gedung Dakwah Terpadu, Gg. Babakan TVRI V RT 05 RW 01, Kelurahan Cibaduyut Kidul, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Senin, 8 Juni 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Kang Rachmat menjelaskan bahwa pemerintah saat ini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai dasar dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial. Sistem tersebut dirancang untuk meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah pertanyaan dan keluhan masyarakat terkait perubahan status desil yang berdampak pada penerimaan bantuan sosial.
“Kita perlu memahami bahwa data menjadi dasar utama penyaluran bantuan. Karena itu masyarakat harus aktif memastikan data dirinya sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” ujar Kang Rachmat.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu ragu untuk melakukan pengecekan dan menyampaikan pengaduan apabila terdapat ketidaksesuaian data sosial ekonomi yang tercatat dalam sistem. Langkah tersebut penting agar program bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
Kang Rachmat menegaskan bahwa pengawasan terhadap bantuan sosial bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat agar proses pendataan dan penyaluran bantuan berjalan lebih akurat dan transparan.
“Kalau ada data yang tidak sesuai, masyarakat harus aktif melapor melalui mekanisme yang tersedia. Tujuannya agar bantuan sosial dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu warga yang membutuhkan,” katanya.
Selain membahas bantuan sosial berbasis desil, kegiatan pengawasan tersebut juga menyoroti berbagai isu lain seperti Program Prakarsa RW, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Program Beasiswa Anak Jawa Barat, serta perlindungan data kependudukan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Kang Rachmat berharap masyarakat semakin memahami mekanisme pendataan bantuan sosial sekaligus berperan aktif dalam mengawal ketepatan sasaran berbagai program kesejahteraan yang dijalankan pemerintah. (VC)



