telusur.co.id, Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Siddhi Widyaprathama mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melakukan reformasi perpajakan di Indonesia. Bahkan hingga saat ini, DJP telah membawa Indonesia pada reformasi perpajakan tahap empat sejak 2016.
APINDO, kata Siddhi juga mengapresiasi kinerja DJP Kemenkeu yang telah bekerja optimal dalam melakukan reformasi perpajakan di Indonesia.
"Reformasi perpajakan memang perjalanannya sudah panjang. Kita mengapresiasi Kemenkeu dalam hal ini DJP yang telah membawa kita pada tahap empat hingga saat ini," kata Siddhi dalam diskusi daring yang digelar Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertema 'Pemulihan Ekonomi di Tengah
Ketidakpastian Global', Senin (25/7/2022).
Bicara soal kebijakan reformasi perpajakan, kata Siddhi, ada beberapa faktor yang mempengaruhi. Mulai dari segi regulasi, administrasi hingga sumber daya manusia (SDM).
"Saat ini, kita juga melihat DJP Kemenkeu tengah mempersiapkan menuju ke arah compliance risk management. Itu adalah satu hal yang sangat baik digitalisasi sistem perpajakan," ungkapnya.
Ke depannya, Siddhi berharap, pemerintah terus meningkatkan jangkauan wajib pajak. Sebab, kata Siddhi, pajak merupakan tanggung jawab semua warga negara yang harus dipikul bersama-sama.
"Ke depannya, pemerintah harus terus meningkatkan jangkauan untuk wajib pajak. Kita terus mendorong ektensifikasi karena memang wajib pajak ini harus dipikul bersama-sama oleh seluruh warga negara," ujar Siddhi.
Jika memperhatikan struktur penerimaan pajak negara, kata Siddhi, saat ini masih banyak didominasi oleh penerimaan dari PPh badan. Menurutnya, kebijakan reformasi perpajakan bukan semata-mata menjadi pekerjaan rumah DJP Kemenkeu.
Siddhi menilai, kebijakan reformasi perpajakan yang seyogyanya ditangani oleh Kemenkeu merupakan kebijakan lintas sektor. Dimana menurutnya, terdapat peran Kemenko Perekonomian, Bank Indonesia (BI) dan juga dunia usaha.
"Nah, inilah yang perlu kita tingkatkan bersama. Memang ini (reformasi
perpajakan) tidak menjadi PR (pekerjaan rumah-red) DJP semata," kata Siddhi.
"Ini semua harus bahu-membahu ya. Karena kita harus memberikan respon yang sejalan begitu. Intinya ini saling terintegrasi sehingga bisa menghasilkan keputusan yang paling baik," tukasnya.
Dalam pandangannya, Siddhi mengatakan, kebijakan reformasi perpajakan di Indonesia sudah berada di jalur yang tepat. Seperti dengan adanya sistem digitalisasi administrasi perpajakan.
"Contohnya wajib pajak yang sudah patuh, itu tentu tidak perlu serta merta misalnya diperiksa. Tentu orang yang nilainya sudah baik, bisa diberikan keleluasaan dan kita tetap berharap wajib pajak itu tetap bisa mempertahankan kepatuhannya," harapnya.



