telusur.co.id ─ Artis, Nirina Zubir, menjadi korban dugaan kasus mafia tanah. Enam bidang tanah milik keluarganya senilai total Rp 17 miliar dirampas oleh asisten rumah tangga (ART) bernama Riri Khasmita.
Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahi menjelaskan, Nirina dan saudaranya bernama Fadlan tercatat sebagai pemilik enam sertifikat tanah dan bangunan milik ibunya, almarhumah Cut Indria Marzuki.
Sertifikat tersebut diketahui dipegang oleh tersangka Riri Khasmita karena sebelumnya sudah dipercaya menjadi pengasuh dari ibu Nirina dan Fadlan.
"Jadi total ada enam sertifikat. Kemudian sertifikat itu dipegang oleh yang namanya Riri. Itu Riri merupakan pengasuh dulunya ibu dari mba Nirina Zubir," ujar Petrus saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/21).
Setelah itu, lanjut Petrus, Riri bersama keempat tersangka lain secara diam-diam membalik nama enam sertifikat tanah dan bangunan tersebut. Sertifikat itu lalu dijual dan sebagian digadaikan ke bank.
"Statusnya itu dua sertifikat itu sudah beralih, dijual kembali ke pihak lain. Yang empat lagi itu diagunkan ke bank. Kisaran kerugian Rp 17 miliar," ungkap Petrus.
Nirina mengatakan sakit hati kepada Riri. Pasalnya ia menggunakan uang hasil rampasan itu untuk foya-foya. "Saya sakit hati dan marah karena saya tahu ibu saya sederhana sekali, karena ibu saya nggak pernah nikmati uangnya sendiri. Tapi dia (Riri dan Endrianto) beli mobil baru, dia jalan-jalan ke luar negeri, dia modalin adiknya sekolah di Malaysia dari hasil ibu saya," kata Nirina.
Siasat jahat mantan ART-nya itu terbongkar setelah ibunda Nirina Zubir meninggal dunia. Saat hendak bagi warisan, ART yang dipercaya mengurus sertifikat tanah keluarga Nirina mengaku sertifikat-sertifikat itu telah hilang.
"Alih-alih bantu, dia membalikkan surat ibu saya atas nama ibu saya, atas nama saya satu, kakak saya juga yang lain. Jadi ada enam bidang tanah itu semua diganti atas nama dia dan suaminya. Terus empat suratnya itu digadaikan ke bank dan dua surat lain dijual," terang Nirina.
Nirina mengaku sempat menawari tersangka Riri untuk menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan. Namun, tidak ada respons dari tersangka tersebut.
"Dari ibunya, Khasnisyah dari Bukit Tinggi nggak ada permohonan maaf bahkan kami satu keluarga dimaki-maki dan dihasut ke satu kompleks bahwa kami anak tak tahu diri tapi ya sudahlah ibu manapun melindungi anaknya tapi anaknya sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," tukasnya.
Laporan: Nadhifa Putri Nauramiyanti