Audit Kasus Stunting Dinilai Sangat Penting  - Telusur

Audit Kasus Stunting Dinilai Sangat Penting 

Foto: ilustrasi

telusur.co.id - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo mengatakan audit kasus stunting penting dilakukan untuk menggali kasus-kasus stunting yang sulit untuk diatasi dan mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran tertentu.

Audit kasus stunting, kata Hasto, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam Rencana Aksi Nasional.

“Audit ini bukan audit akuntabilitas, melainkan audit maternal perinatal yang tujuannya adalah untuk mencegah kasus kematian ibu dan bayi, yang kemudian ditelusuri penyebabnya, apakah ada dalam rantai pelayanan atau faktor yang lain,” ucapnya saat membuka Coaching Audit Kasus Stunting Sesi III yang digelar secara daring, Selasa (13/08/2022) 

Hasto menjelaskan, jika ditemukan kasus tersebut di sebuah wilayah, maka tim audit stunting bisa segera bergerak untuk mendata dan menyampaikannya kepada dokter ahli untuk segera mendapat rekomendasi. 

“Nah kasus ini dibawa dalam audit stunting kemudian dihadirkan dokter-dokter. Misal kasus hamil tapi bermasalah. Ada lagi kasus bayi yang sudah lahir yang panjang badannya kurang dari 48 sentimeter. Sudah dikasih ASI eksklusif sampai enam bulan ternyata tidak menunjukan pertumbuhan panjang badan yang sesuai umur. Ini dibawa di audit stunting,” ujarnya.

Hasto berharap, semua pihak yang berkaitan dengan program percepatan penurunan stunting selalu aktif melakukan analisis intervensi spesifik dan sensitif agar semua kasus stunting mendapat solusinya.

Sementara itu, Direktur Bina Keluarga Balita (Ditbalnak) BKKBN Irma Ardina, mengatakan, kegiatan ini memuat empat indikator dengan cakupan di seluruh kabupaten dan kota yang meliputi pembentukan tim audit kasus stunting, pelaksanaan audit, diseminasi audit dan evaluasi tindak lanjut audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga.

"Selain itu, untuk mengidentifikasi risiko stunting, kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai pencegahan, penanganan kasus, perbaikan tata laksana kasus dan pemberian rekomendasi penanganan kasus", katanya. 

Senada dengan BKKBN, Plt. Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan, Ni Made Diah Permata Laksmi mengatakan masalah stunting merupakan dampak dari kondisi gizi dan kesehatan pada periode sebelum dan setelah bayi lahir. 

Oleh karena itu, intervensi sangat perlu diarahkan agar dapat diberikan sesuai standar.

“Kami harap intervensi spesifik dan sensitif dapat ditelusuri sehingga kemudian ada masukan kepada kami apa yang perlu ditindaklanjuti baik dari kesehatan maupun sektor lain. Hasil deteksi dini mohon bisa diupayakan sehingga bayi balita bisa ditindaklanjuti,” paparnya.[]


Tinggalkan Komentar