Telusur.co.id - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Firman Soebagyo, mengaku polemik penambahan jumlah kursi pimpinan masih alot. menurutnya pembahasan di Baleg tak menemui jalan keluar, bukan tidak mungkin dilakukan pengambilan suara (Voting) dalam sidang Paripurna.
“Kalau memang nanti di rapat tidak bisa mengambil keputusan asas musyawarah mufakat, akan kita lakukan voting di dalam paripurna,” ujar Firman di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2/18).
Demi menghindari hal itu, dikatakan Firman, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin mencari cara agar penyelesaiannya tetap damai.
“Kami pimpinan berupaya semaksimal mungkin mencari jalan keluar yang soft semuanya agar ada understanding,” ungkapnya.
Dirinya juga meminta fraksi yang masih memepertahankan pendapatnya untuk dapat memahami inti permasalahan dalam pembahasan RUU 17/2004 tentang MD3.
“Kalau kita menurut azas, tentunya kita melihat urut-urutan partai pemenang,” ungkapnya.
Seperti diketahui, hingga saat ini, soal penambahan jumlah kursi pimpinan DPR/MPR di RUU MD3 itu memang masih dipersoalkan. Khususnya soal tambahan kursi untuk pimpinan MPR. Sejumlah fraksi menginginkan kursi tambahan tersebut.[far]