Bangun Jalan Sepanjang 8,6 Km, Bupati Subang Lakukan MoU dengan PT. JAP - Telusur

Bangun Jalan Sepanjang 8,6 Km, Bupati Subang Lakukan MoU dengan PT. JAP


telusur.co.id -  Bupati Subang, Ruhimat didampingi Sekda Subang, Aminudin, Jumat (23/10/2020) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan Pt. Jalupang Anugerah Panimuan (Jap).

Penandatanganan itu terkait  pekerjaan pembangunan jalan sepanjang delapan koma enam (8,6) kilometer section Banggalamulya-Kalijati, Jalupang-Kalijati Sampai Jalan Lengkong-Cipeundeuy. 

PKS ditandatangani oleh Deni Anugerah selaku Wakil Direktur Utama PT. Jalupang Anugerah Panimuan (JAP), dalam PKS tersebut disebutkan sepakat melaksanakan kerja sama dalam rangka meningkatkan aksebilitas dan konektivitas antar wilayah dengan meningkatkan kualitas jalan, membuka akses perekonomian distribusi barang/jasa guna mendukung pemerataan pembangunan di perdesaan.

Pembukaan dan pembangunan badan jalan sepanjang 8,6 Km dari Section Banggalamulya-Kalijati, Jalupang-Kalijati sampai jalan Lengkong-Cipeundeuy.Seperti diketahui bersama Bupati Subang atau yang biasa dipanggil Kang Jimat, sebelumnya pada 5 September 2020, telah meresmikan Pembukaan ruas jalan sebagai lanjutan pembangunan jalan antara Cipendeuy- Serangpanjang, bertempat di Kebun Karet Jalupang Kalijati. Dengan adanya Dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pekerjaan pembangunan jalan sepanjang delapan koma enam (8,6) kilometer section Banggalamulya-Kalijati, Jalupang-Kalijati Sampai Jalan Lengkong-Cipeundeuy, diharapkan jalur Cipendeuy – Serangpanjang akan segera terwujud.

Ruhimat berharap dapat memudahkan warga masyarakat dari arah Cipeundeuy, Purwadadi, Kalijati atau Pantura Subang yang ingin ke Bandung, yang sebelumnya harus mengambil jalur melewati Subang Kota, dapat menggunakan jalur alternatif yang lebih cepat dan lebih lebar, mengingat lebar jalan yang dibangun mencapai 20 meter.

Ruhimat juga menyampaikan, meski menggenjot sektor industri dan infrastruktur, tetap akan mempertahankan Kabupaten Subang sebagai lumbung padi nasional. dalam pembangunan perencanaan jalur alternatif tersebut yang dalam tahap pembangunan diharapkan bisa sesuai dengan target dan harapan yang sudah direncanakan.

Selain itu Ruhimat juga berharap dengan dibangunnya akses jalan tersebut dapat memudahkan akses mobilitas masyarakat dan meningkatkan perekonomian masyarakat atau desa sekitar yang terlewati akses jalan. Wilayah yang terlewati tersebut yaitu Desa Jalupang Kalijati, Desa Banggalmulya Kalijati, Desa Talagasari Serangpanjang dan Desa Ponggang Serangpanjang.

Adapun Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama Tersebut meliputi, Penggantian kompensasi tegakan milik PTPN VIII di areal seluas 16 Ha; Pembuatan Feasibility Study (Studi Kelayakan); Pembuatan Detail Engineering Design (Detail gambar kerja); Penyusunan AMDAL dan ANDAL LALIN; Land Clearing (Pembersihan Jalan); Common Excavation Suitable Materials (Kupas Dan Timbun Tanah); Common Excavation Unsuitable Materials (Kupas Dan Buang Tanah); dan Subgrade Preperation (Pemadatan Tanah).

laporan: Deny Suhendar


Tinggalkan Komentar