Telusur.co.id - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia terus mengalami peningkatan secara drastis. Hingga Jumat (26/4) siang, tercatat ada 230 KPPS meninggal dunia saat bertugas dalam Pemilu 2019. Anggota KPPS yang meninggal maupun sakit sebagian besar disebabkan karena kelelahan dan kecelakaan.
Menanggapi hal itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyampaikan keprihatinan dan dukacita untuk para petugas KPPS yang meninggal dunia. BPN menilai harus ada evaluasi untuk pemilu selanjutnya.
“Hari ini 230 orang pahlawan demokrasi yang harus gugur di medan tugas dan 1.000 lebih dirawat di rumah sakit. Dan ini menunjukkan dari pengelolaan pemilu harus ada evaluasi mendalam untuk ke depan,” kata Direktur Materi dan Debat BPN Sudirman Said di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Jumat (26/4/19).
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Komisi KPU RI Arif Rahman Hakim mengatakan pihaknya masih menunggu standar biaya yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan terkait besaran santunan untuk petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit.
Arif memastikan akan segera memberikan uang santunan tersebut setelah dikeluarkannya standar biaya yang diberikan oleh Kemenkeu.
Arif menuturkan pada prinsipnya Kemenkeu telah menyetujui untuk membayarkan santunan. Adapun, pembayaran menggunakan anggaran yang sudah dialokasikan oleh KPU.
“Kalau nanti dari Kementerian Keuangan minggu ini udah keluar standar biaya masukan lainnya itu, kita akan keluarkan juknisnya (petunjuk teknis) minggu depan. Mudah-mudahan 10 hari kedepan udah bisa kita eksekusi,” tutur Arif di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4) lalu. [asp]