Bawa Ganja 2,80 Gram Hasil Touring Vespa, Dua Remaja Ini Dibekuk - Telusur

Bawa Ganja 2,80 Gram Hasil Touring Vespa, Dua Remaja Ini Dibekuk


telusur.co.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun membekuk dua remaja berusia 18 tahun, ASR alias Anggi dan DAS alias Dimas. Kedua remaja itu diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis ganja disebuah rumah didepan Lapangan Bola, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Dalam penangkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti 2 bungkus kecil daun ganja dengan berat kotor 2,80 gram. 

Kasubbag Humas, AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan, kedua remaja berstatus pengangguran itu telah diamankan sekaligus dalam proses pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Simalungun.

"Dari keduanya, Polisi menyita barang bukti berupa 2 bungkus daun ganja dibalut dengan kertas warna coklat dengan berat kotor 2,80 gram dan 1 kotak rokok merk Surya," ujar Lukman, Kamis (25/2/21).

Lukman menjelaskan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah di sekitar lapangan bola Nagori Rambung Merah, sering terjadi peredaran narkoba.

Tim Opsnal Polres Simalungun yang dipimpin Kanit I Iptu Dwi Iven Siregar langsung terjun ke lokasi tersebut. Tanpa buang waktu, petugas langsung menggerebek sebuah rumah dan berhasil mengamankan seorang laki-laki mengaku bernama ASR alias Anggi.

Di kamar Anggi ditemukan 1 bungkus kotak rokok yang didalamnya berisi 2 bungkus daun ganja dibalut kertas warna coklat yang disimpannya dalam lemari.

Saat diinterogasi, Anggi mengakui ganja tersebut benar miliknya yang dibeli bersama-sama temannya bernama Dimas dari Kota Sabang, Provinsi Aceh pada saat touring sepeda motor Vespa.

“Tanpa buang waktu, DAS alias Dimas berhasil dibekuk di rumahnya, tidak jauh dari lokasi rumah Anggi,” ujar Lukman.[Tp] 

Laporan: Jesron Sihotang 

 


Tinggalkan Komentar