Bawaslu Putuskan Nasib Prima Siang ini - Telusur

Bawaslu Putuskan Nasib Prima Siang ini

Ilustrasi. Foto : istimewa

telusur.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memutuskan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) pasca putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rencananya, putusan Bawaslu terhadap gugatan PRIMA siang nanti pukul 13.00 Wib. 

Waketum Prima, Alif Kamal Haladi, berharap Bawaslu mengabulkan gugatannya. PRIMA sangat yakin majelis hakim Bawaslu akan memutuskan seadil-adilnya. "Sesuai dengan apa yang menjadi laporan kami, kami sangat yakin Bawaslu akan meloloskan kami sebagai peserta pemilu 2024," ujar Kamal, Senin.

Proses Prima melaporkan kembali KPU pasca putusan PN Jakpus sekaligus sebagai bantahan kami terkait tudingan-tudingan yang mengatakan Prima ingin menunda Pemilu. "Kami melapor ke Bawaslu sebagai proses untuk mendapatkan kembali hak kami untuk ikut serta dalam Pemilu 2024."

Putusan PN Jakpus juga harus dilihat bahwa, KPU terbukti tidak profesional dalam menyelenggarakan verifikasi administrasi kepada Partai Prima saat melakukan proses verifikasi administrasi beberapa waktu yang lalu.

"Prima akan terus menempuh jalur hukum yang sesuai dengan UU. Apapun keputusan yang akan dikeluarkan oleh lembaga hukum terkait dengan semua proses hukum yang akan ditempuh oleh Prima harus kita hormati dan hargai," tandasnya. [ham]


Tinggalkan Komentar