telusur.co.id - Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo, menyoroti penolakan beras bantuan pangan oleh sejumlah kepala desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Penolakan tersebut terjadi karena beras yang disalurkan dinilai memiliki kualitas kurang baik.
Menurut Firman, persoalan ini tidak cukup diselesaikan hanya dengan menarik dan mengganti beras yang dikeluhkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah dan pihak terkait harus mengusut akar masalah yang menyebabkan beras berkualitas rendah dapat sampai ke tangan penerima bantuan.
“Penggantian beras memang bentuk tanggung jawab, tetapi itu bukan solusi utama. Yang harus dijawab adalah mengapa beras dengan kualitas yang dipersoalkan masyarakat bisa sampai terdistribusi. Artinya ada persoalan dalam tata kelola stok, pengawasan kualitas, atau manajemen distribusinya,” kata Firman, Selasa (9/6/2026).
Politikus senior Partai Golkar tersebut menilai perubahan warna pada beras umumnya disebabkan oleh penyimpanan yang terlalu lama atau sistem rotasi stok yang tidak berjalan optimal. Karena itu, ia meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pergudangan dan distribusi bantuan pangan.
Firman menegaskan bahwa program bantuan pangan merupakan bagian dari pemenuhan hak masyarakat sehingga kualitas beras yang disalurkan harus dijaga secara ketat sejak proses penyimpanan hingga diterima oleh penerima manfaat.
“Kalau manajemen pergudangan, rotasi stok, dan distribusi berjalan baik, maka beras yang terlalu lama tersimpan hingga mengalami penurunan kualitas seharusnya tidak terjadi. Ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh, bukan sekadar mengganti barang yang sudah telanjur sampai ke masyarakat,” ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI itu juga mengingatkan bahwa penerima bantuan pangan berhak memperoleh beras yang layak konsumsi dan sesuai standar mutu. Menurutnya, masyarakat tidak boleh diposisikan sebagai pihak yang harus menerima apa pun kondisi bantuan yang diberikan.
“Masyarakat penerima bantuan adalah warga negara yang harus dihormati martabatnya. Jangan sampai muncul kesan bahwa karena ini bantuan, maka kualitasnya boleh diturunkan. Saya kira prinsip itu harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Firman meminta Perum Bulog melakukan audit internal terhadap sistem pengelolaan stok dan distribusi. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak ada beras yang terlalu lama tersimpan hingga mengalami penurunan mutu sebelum disalurkan kepada masyarakat.
Selain itu, ia mendorong penguatan sistem pengendalian kualitas (quality control) di setiap tahapan distribusi, mulai dari gudang penyimpanan hingga titik penyaluran bantuan.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah perbaikan sistem. Jangan sampai setiap ada masalah jawabannya hanya mengganti beras. Negara harus memastikan barang yang keluar dari gudang memang sudah memenuhi standar kualitas sejak awal,” katanya.
Firman menilai evaluasi menyeluruh perlu segera dilakukan mengingat program bantuan pangan merupakan salah satu instrumen strategis pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus membantu daya beli masyarakat.
“Kepercayaan publik terhadap program bantuan pangan harus dijaga. Karena itu yang harus diperkuat bukan hanya mekanisme penggantian, tetapi juga sistem pengawasan, pengelolaan stok, dan distribusi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” pungkasnya. [ham]



