Biadab, Bapak Tiri Banting Bayi Ke Tembok Hingga Tewas - Telusur

Biadab, Bapak Tiri Banting Bayi Ke Tembok Hingga Tewas

Ilustrasi / Net

telusur.co.id - Roni Andriawan (39), warga Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, tega membanting bayi berusia 15 bulan ke tembok, hingga tewas. Bayi berinisial D itu padahal dalam kondisi sedang sakit.

Kasubbag Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKP Sunardi kepada wartawan menjelaskan, peristiwa keji yang dilakukan oleh Roni pada hari Senin, 26 Agustus 2019.

Kasus ini terungkap setelah pihak Rumah Sakit Budi Asih melaporkan informasi mengenai kematian bayi D yang janggal.

Awalnya, bayi D dibawa ke rumah sakit oleh ibu kandungnya yang bernama Danis Aprilia (39). Danis dan Roni adalah pasangan yang baru berumah tangga. Status Roni pun adalah ayah tiri dari bayi malang itu.

Kemudian klinik merujuk agar bayi D dibawa ke Rumah Sakit Budi Asih. Tak berlangsung lama, baby D menghembuskan nafas terakhir.

"Pihak rumah sakit curiga karena kondisi bayi cukup parah dan mengalami pendarahan pada bagian kepala," kata AKP Sunardi, Kamis (29/8/2019).

Setelah mendapatkan informasi, petugas mendatangi keluarga korban. Petugas meminta keterangan pasangan suami istri tersebut. Kepada penyidik, Danis mengaku jika baru mengetahui kondisi anak sulungnya itu setelah masuk kamar. Saat itu, bayi D sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Pelakunya, kata dia, baru terungkap setelah penyidik meminta keterangan Roni Andriawan. "Awalnya, keterangan pelaku berbelit dan tidak logis."

Setelah didalami petugas, ayah tiri korban mengaku telah menganiaya dengan cara melemparnya ke tembok dua kali dan dilempar tiga kali. Kepada penyidik, rupanya Roni mengaku kesal dengan bayi D. Alasannya lantaran bayi D rewel sehingga membuatnya naik pitam.

"Bayi D saat itu sedang sakit, rewel, pelaku sudah memomongnya namun tangisan bayi D tak kunjung berhenti," kata dia.

Bahkan pelaku Roni juga sempat memberikan sejumlah obat-obatan tradisional kepada D berupa air kelapa hijau namun bayi itu tetap menangis.

Setelah melakukan perbuatan keji itu, kemudian Roni beranjak ke kamar mandi. Tujuannya agar sang istri tidak mengetahui jika Roni yang melakukanya. Setelah itu istrinya masuk dan melihat bayi D tergeletak tidak sadarkan diri.

"Hasil otopsi bayi itu mengalami kekerasan di bagian kepala," kata dia.

Pada organ otaknya ditemukan perdarahan luas di rongga kepala dan pembengkakan otak bagian dalam.

Dari penyidikan itu, penyidik menetapkan Roni sebagai tersangka dan menyita beberapa barang bukti berupa dua botol sirup obat panas, satu buah kelapa hijau, dan satu botol dot ukuran kecil. [ipk]


Tinggalkan Komentar