BPK Diminta Audit ACT, Bila Terbukti Salah Bubarkan - Telusur

BPK Diminta Audit ACT, Bila Terbukti Salah Bubarkan


telusur.co.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didorong untuk melakukan audit menyeluruh terkait dugaan penyelewengan oleh lembaga sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT). Pangkalnya, hal ini berkaitan dengan kepercayaan masyarakat yang akan berimbas terhadap lembaga-lembaga filantropi dan yayasan sejenis lainnya.

"Saya khawatir kepercayaan masyarakat yang punya kepedulian sosial dapat menjadi lemah ataupun hilang. Perlu diaudit BPK," kata Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto kepada, wartawan, Rabu (6/7/22).

Wakil Ketua MPR ini juga mendorong agar Kementerian Sosial proaktif menyikapi kasus ACT ini. Kemensos, perlu membuat aturan yang lebih jelas untuk lembaga-lembaga filantropi atau yayasan-yayasan yang menghimpun dana masyarakat.

"Apakah itu sanksi terhadap yayasan atau lembaganya, ataukah sanksi individu-individu yang terlibat dalam hal ini pidana. Dengan begitu, keterlibatan atau kepedulian maayarakat bisa terjaga dengan baik," tuturnya.

Politikus PAN ini juga meminta ACT dibubarkan apabila terbukti melakukan penyelewengan dana masyarakat. "Maka berapa pun yang diselewengkan itu menurut saya harus ditindak, bahkan kalau perluya dibubarkan ACT,” tutupnya.[Fhr]


Tinggalkan Komentar