Buka Taman 24 Jam, DPRD DKI: Regulasi Harus Dipersiapkan dengan Baik - Telusur

Buka Taman 24 Jam, DPRD DKI: Regulasi Harus Dipersiapkan dengan Baik

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta M. Fu’adi Luthfi. Foto: Istimewa

telusur.co.id

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta M. Fu’adi Luthfi mengingatkan Gubernur Jakarta, Pramono Anung, untuk membuat regulasi dengan baik terkait rencana akan membuka taman selama 24 jam. Karena, taman harus tetap aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Regulasi harus disiapkan secara baik, hal-hal apa saja yang boleh dan tidak dilakukan di area taman,” ucap Fuadi di Jakarta, Senin (24/2/2025).

Selain itu, menurut Fuadi, dibutuhkan juga pengawasan ketat mencegah penyalahgunaan fasilitas publik tersebut.

Kendati demikian, politisi PKB itu pun mengaku, mendukung kebijakan tersebut karena dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Warga Jakarta dapat memanfaatkan area taman sebagai ruang interaksi, edukasi, dan rekreasi.

“Saya mendukung rencana gubernur membuka fasilitas publik berupa taman untuk warga Jakarta selama 24 jam,” ujar Fuadi.

Komisi A DPRD DKI Jakarta juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan dinas terkait guna memastikan taman yang beroperasi 24 jam tetap diawasi secara optimal.

Langkah itu diperlukan agar taman tidak disalahgunakan untuk aktivitas negatif yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Ini (pengawasan) penting agar keberadaan taman benar-benar memberikan manfaat bagi warga, bukan malah disalahgunakan untuk kegiatan yang menyimpang,” kata dia.

Selain itu, legislator Kebon Sirih ini juga merekomendasikan agar taman dilengkapi dengan fasilitas penunjang. Seperti perpustakaan, sarana olahraga, serta area bermain anak.

Dengan begitu, taman dapat berdampak positif bagi masyarakat dan menjadi ruang publik yang lebih produktif dan inklusif.[Pto]

 

Laporan: M. Tegar Jihad Al Faruq

 


Tinggalkan Komentar