Cegah Permainan Spekulan, Pemerintah Pusat Tarik Kewenangan Penetapan Harga LPG 3 Kg - Telusur

Cegah Permainan Spekulan, Pemerintah Pusat Tarik Kewenangan Penetapan Harga LPG 3 Kg

Ilustrasi gas 3 Kg

telusur.co.id - Anggota Komisi VII DPR Mulyanto, meminta Pemerintah merevisi regulasi yang memayungi aturan penerapan terkait harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 Kg bersubsidi. Hal ini menyusul maraknya penerbitan surat edaran beberapa Pemerintah Daerah terkait kenaikan HET gas 3 kg bersubsidi. 

Menurut Mulyanto, sebaiknya kewenangan penetapan HET LPG gas melon 3 kg bersubsidi dikembalikan ke pemerintah pusat. Karena selama kewenangan tersebut ada di Pemerintah Daerah, sering terjadi selisih harga antar daerah. Hal tersebut memungkinkan terjadinya permainan harga oleh spekulan. 

"Penetapan HET semestinya menjadi kewenangan pemerintah pusat bukan merupakan kewenangan Pemda. LPG 3 kg Ini adalah barang bersubsidi, komoditas strategis seperti juga BBM bersubsidi, yang harga jualnya ditetapkan Pemerintah pusat," kata Mulyanto kepada wartawan, Selasa (2/8/22).

Mulyanto mengingatkan, kalau penetapan HET gas melon ini diserahkan ke Pemda, maka seperti memberikan cek kosong. Ujung-ujungnya, Pemerintah pusat tidak dapat mengendalikan, harga yang sampai ke tangan masyarakat termasuk kepada nelayan, petani dan usaha mikro dan kecil (UMK).

"Ketika Pemda memihak ke pengusaha, lalu menaikan HET semaunya, maka yang dirugikan adalah masyarakat," kata Mulyanto. 

Dia menilai, sekarang saat yang tepat bagi Pemerintah Pusat mengevaluasi kebijakan kewenangan HET tersebut. Pemerintah pusat harus berpikir bahwa kewenangan penetapan HET itu erat kaitannya dengan upaya pengendalian inflasi dan besaran subsidi. 

Jika kewengan ini ada di pihak Pemda, maka upaya Pemerintah Pusat mengendalikan harga dan mengontrol subsidi menjadi terkendala. 

"Ujung-ujungnya upaya Pemerintah Pusat untuk meringankan beban masyarakat, menekan inflasi dan mempertahankan daya beli mereka di tengah turbulensi ekonomi global yang dipicu Perang Rusia-Ukraina, tidak tercapai," kata politikus PKS itu.[Fhr


Tinggalkan Komentar