telusur.co.id - Partai politik yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) bersama mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada 10 Agustus 2022. Hal yang sama juga sebelumnya dilakukan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) Partai Gerindra dan PKB. Dua partai ini bersama mendaftarkan sebagai peserta Pemilu 2024.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga mengakui kesan yang ingin diperoleh bahwa mereka kompak dan serius untuk berkoalisi. Mereka ingin membangun kesan itu dengan politik sirkus.
"Jadi, cara KIB dan Gerinda-PKB membangun image bukanlah substansi dari demokrasi. Cara instan seperti itu justru mengaburkan substansi demokrasi," katanya.
Demokrasi itu tak harus menonjolkan kesamaan yang muncul hanya dipermukaan. Cara demikian sangat tidak mendidik masyarakat dalam upaya mengedukasi berdemokrasi yang substansial.
Karena itu, keinginan berkoalisi tidak perlu dilakoni dengan karnaval ke KPU. Setiap partai politik cukup mendaftar sendiri. Sebab, yang mendaftar itu masing-masing partai politik, bukan koalisi partai.
Berbeda halnya nanti bila mendaftar pasangan capres, maka partai koalisi diharuskan datang ke KPU. Mereka hadir ke KPU bukan untuk pamer kekompakan, tapi karena mereka memang harus ikut memberikan dukungan sebagai pengusung.
Partai politik sudah seharusnya mengedukasi masyarakat untuk berdemokrasi substansil dalam setiap tahap Pemilu. Untuk itu, pendekatan karnaval dan cirkus sudah saatnya ditanggalkan. Itu diperlukan agar masyarakat mendapat manfaat dari tahapan pemilu sebagai proses berdemokrasi. "Partai politik kiranya menyadari hal itu," ujar dia. [ham]



