Dalami Dugaan Pengancaman, Penyidik Polda Metro Temui Jerinx di Bali - Telusur

Dalami Dugaan Pengancaman, Penyidik Polda Metro Temui Jerinx di Bali

Musisi I Gede Ary Astina alias Jerinx (foto: Instagram)

telusur.co.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pengancaman yang menyeret musisi Jerinx ke penyidikan. Hal tersebut diambil usai polisi melakukan gelar perkara.

"Ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, sekarang ini (kasus dugaan pengancaman yang menyeret Jerinx) sudah naik sidik," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/7/21).

Saat ini, kata Yusri, penyidik terbang ke Bali guna menemui Jerinx. Diharapkan dengan kedatangan penyidik ke rumah drummer Superman is Dead itu proses pemeriksaan menjadi efektif.

"Penyidik sekarang sudah menuju ke Bali, Denpasar. Karena memerlukan bukti untuk melakukan penyitaan bukti yang ada di saudara J, mudah-mudahan bisa kita lakukan pemeriksaan saudara J sebagai saksi dulu," jelasnya.

Lebih jauh Yusri mengaku belum mengetahui apakah pria bernama lengkap I Gede Ary Astina itu akan dijadikan tersangka. Pasalnya kasus ini masih didalami penyidik.

"Mudah-mudahan ini bisa kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi, nanti tunggu saja perkembangan penyidik," katanya.

Sebelumnya, I Gede Aryastina alias Jerinx kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia dilaporkan sesorang bernama Adam Deni ke Polda Metro Jaya, Sabtu (10/7/21).

Drummer Superman is Dead (SID) dilaporkan atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan dan atau pengancaman melalui media elektronik. Surat laporan terhadap Jerinx juga diunggah Adam di akun Instagram pribadinya.

"Saya telah melaporkan IGA atau yg biasa dikenal dengan nama JRX. Terimakasih Polda Metro Jaya telah menerima laporan saya dengan baik," tulis Adam. (Fhr)


Tinggalkan Komentar