telusur.co.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku prihatin dengan tertangkapnya Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami turut prihatin terhadap OTT yang terjadi. Kemudian dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah, kita juga minta supaya hal ini bisa diselesaikan secara tuntas oleh KPK," kata Dasco saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/1/20).

Namun, dengan adanya OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan, kata Dasco, anggapan bahwa KPK akan tidak bekerja maksimal setelah adanya revisi UU KPK terjawab sudah.

"Jadi anggapan KPK tidak tidak bekerja setelah revisi UU KPK kemudian sudah terjawab menurut kami," terang politikus Gerindra itu.

Namun, Dasco belum bisa memprediksi apakah tertangkapnya Wahyu oleh KPK bisa berdampak pada pelaksanaan pilkada 2020.

"Saya pikir, kan nanti sebegitu banyak pimpinan KPU bisa berbagi tugas, karena satu yang berhalangan. Mungkin untuk bagaimana menyelenggarakan pilkada supaya bisa berjalan lancar dan sesuai harapan kita semua," ujarnya.

Terkait adanya dua staf dari salah satu sekjen partai politik yang diaebut ikut terjaring dalam OTT Wahyu, Dasco mengaku baru tahu dari media. Dia pun menolak mengomentari hal itu.

"Mengeneai masalah itu, saya juga baru dengar dari media, dan itu belum ada statement resmi dari KPJ. Nah mungkin untuk menghormati asas praduga tak bersalah, saya tidak akan komentar banyak soal yang masih dalan proses oleh KPK tersebut," pungkasnya. [Tp]