Telusur.co.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan, sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU bukanlah satu-satunya alat untuk menentukan dan menetapkan hasil pemilu. Namun, Situng berguna agar informasi dapat dengan cepat diakses oleh masyarakat.
“Informasi yang disediakan KPU melalui Situng adalah informasi untuk mempercepat penyampaian hasil pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara kepada masyarakat,” kata Arief di kantor KPU, Jl. Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/19).
Arief juga menyebut bahwa Situng menjadi alat kontrol bagi banyak pihak. Dkatakannya, dengan adanya Situng, masyarakat bisa mengontrol jika ada petugas yang salah input data atau nakal melalui aplikasi tersebut.
“Bagi peserta pemilu, anda bisa lihat juga sekarang benar nggak suara anda di situ seperti itu, ada yang dikurangi nggak, ditambah nggak. Jangan hanya kalau suaranya dikurangi terus dilaporkan, kalau ditambah juga dilaporkan lah, supaya semuanya hasilnya sama persis dengan saat pemungutan suara,” ujar Arief.
Selain itu, keberadaan Situng juga dinilai penting bagi pihak keamanan informasi. Pasalnya, melalui Situng mereka bisa tahu perkembangan hasil penghitungan suara seperti apa.
“Di mana, dapat suara berapa, harus melakukan tindakan bagaimana. Bagi pelaku bisnis dia juga akan tahu, oh kalau dia menang visi misinya apa, kebijakannya apa, harus merespon bagaimana, kemudian bagi masyarakat juga gitu. Saya kemarin memilih siapa, perolehan suaranya berapa, saya harus merespons seperti apa,” beber Arief.
Meski menyajikan informasi hasil pemilu dengan cepat, Arief mengingatkan agar masyarakat tak mengira Situng KPU RI satu-satunya alat yang menetukan hasil pemilu secara nasional.
“Sebab, proses penetapan hasil dilakukan secara berjenjang berdasarkan berita acara manual yang dibuat di masing-masing tingkatan,” katanya. [asp]