Didik Mukrianto: KLB Demokrat Gerakan Inkonstitusional yang Dibuat Seolah Konstitusional - Telusur

Didik Mukrianto: KLB Demokrat Gerakan Inkonstitusional yang Dibuat Seolah Konstitusional

Politisi Demokrat Didik Mukrianto (foto: Ist)

telusur.co.id - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyatakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang akan dilakukan Gerakan Pengambilalihan Kepimpinan Partai Demokrat (GPK PD) adalah tindakan ilegal. Seperti diketahui, pelaksanaan KLB Demokrat di Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, 5-7 Maret 2021 dan rencananya dihadiri Kepala KSP Moeldoko.

Menurutnya, dalam AD/ART Partai Demokrat KLB hanya dapat dilaksanakan atas permintaan Majelis Tinggi Partai atau minimal 2/3 jumlah DPD dan 1/2 jumlah DPC, dan disetujui oleh majelis tinggi.

"Meskipun KLB adalah salah satu forum yang konstitusional, namun bila ada pihak-pihak yang ingin melakukan KLB saat ini, dapat dipastikan itu gerakan Inkonstitusional," ujar Didik dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/3/21).

Saat ini, lanjut Didik, DPD dan DPC Demokrat se-Indonesia tetap solid bersama Ketum Agus Harimurti Yudhoyono. Menurutnya, tidak ada yang menyatakan mendukung gerakan KLB. 

"Belum lagi, majelis tinggi Demokrat tidak pernah mengeluarkan persetujuan apapun. Mustahil KLB dapat dilakukan," tegasnya.

Bila KLB tetap dilaksanakan, kata Didik, maka hal tersebut bukan hanya melanggar hukum. Lebih dari itu, KLB dapat dianggap membahayakan tatanan demokrasi bangsa.

"Pemerkosaan hukum dan demokrasi demikian harus dihentikan dan dibubarkan. Karena selain mencederai prinsip negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, juga bisa membuat kerusakan permanen dalam tatanan demokrasi dan membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara," paparnya.

Didik juga meminta Polri bertindak, yakni mengemban tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga ketertiban negara. Menurutnya, Polri perlu mengambil langkah nyata untuk membubarkan KLB yang nyata-nyata dilakukan secara ilegal.

"Apalagi berdasar konfirmasi dari pihak kami, acara tersebut tidak mengantongi ijin keramaian dari Mabes Polri maupun Polda Sumut," terangnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar