Ditanya Soal Isu Keberadaan Harun Masiku di PTIK, Begini Jawaban Kapolri - Telusur

Ditanya Soal Isu Keberadaan Harun Masiku di PTIK, Begini Jawaban Kapolri

Kapolri Jenderal Idham Azis usai Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI, Kamis (30/1/20). (Foto: telusur.co.id/Bambang Tri).

telusur.co.id - Kapolri Jenderal Idham Azis menanggapi pertanyaan Anggota Komisi III DPR, Sarifudin Sudding yang mempertanyakan isu keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi yang menjadi buronan KPK Harun Masiku (HM) di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). 

Sudding mempertanyakan soal tentang adanya pemberitaan yang menyebut petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diinterogasi, bahkan sampai dilakukan pemeriksaan urine saat melakukan operasi di PTIK.

Idham menjelaskan, saat itu di PTIK memang sedang ada proses steril karena esok harinya akan ada agenda olahraga rutin yang dilakukan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. 

"Begini, Pak, kejadian di PTIK ini kami waktu hari kejadian sebenarnya ada agenda Bapak Wapres paginya itu akan melaksanakan olahraga pagi," ujar Idham di ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/20). 

"Ini sudah menjadi kebiasaan Bapak Wapres di Mako-Mako TNI-Polri dalam satu minggu dua kali beliau keliling salah satu manajemen silaturahmi yang beliau terapkan selama ini. Kebetulan kami kena giliran di PTIK, sesuai protap kita sejak malam di-clear-kan di sana," tambahnya. 

Menurut Idham, kalaupun saat itu bertemu dengan sejumlah penyelidik KPK, pihaknya tidak tahu menahu soal apa yang dilakukan oleh petugas dari lembaga antirasuah itu di PTIK. 

"Kalau terus ketemu, misalnya beberapa penyelidik KPK itu, Polri tidak tahu apa proses yang ada di dalam. Itu yang saya tahu yang dilaporkan bapak Gubernur PTIK dan Kadiv Propam tentang kasus di PTIK," terangnya. 

Soal kasus Harun, Idham menjelaskan, bahwa KPK telah mengirim surat kepada kepolisian untuk membantu penyelidikan terhadap tersangka yang merupakan kader PDIP itu. 

"Saya ingin menyampaikan Pak, beberapa hari yang lalu pimpinan KPK telah mengirim surat kepada kami secara resmi untuk meminta bantuan dilakukan penyelidikan kepada tersangka HM ini," terang Idham. 

"Mungkin sementara itu Pak, karena penyelidikan dan penyidikan ada di KPK, kami tidak, nanti kami masuknya setelah kami diminta bantuan (oleh KPK) untuk membantu penyelidikan," jelas Idham. 

Jawaban Kapolri tersebut ternyata tak memuaskan Sudding. Dia menegaskan, maksud pertanyaannya bukan seperti itu.

"Bukan itu yang saya tanyakan. Yang saya tanyakan, apa memang betul Harun Masiku bersama seseorang ada berlindung di PTIK saat kejadian?" tanya Sudding.

Menanggapi pertanyaan itu, Idham menyatakan bahwa pihaknya tidak tahu menahu soal itu. 

"Kami nggak tahu masalah itu, mungkin informasi di luar sedang seliweran kami sendiri nggak tahu," kata Idham. [Tp]


Tinggalkan Komentar