telusur.co.id - Persoalan dalam pengajuan anggaran lem aibon hingga mencapai Rp 82 miliar, di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, makin memanas.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat ikut buka suara terkait kesalahan penyusunan anggaran Pemerintah Provinsi DKI itu. Djarot menilai itu bukan semata-mata kesalahan Gubernur DKI, Anies Baswedan.

Bagi Djarot penting untuk ditelusuri siapa yang memasukan data, yang memutuskan anggaran, sehingga dapat diketahui ada tidaknya unsur kesengajaan dalam anggaran pembelian lem aibon Rp 82,8 miliar.

Seandainya dia masih menduduki jabatan pimpinan Pemprov DKI, maka akan mengundang pihak-pihak yang terlibat langsung dalam penyusunan anggaran.

Politikus PDI Perjuangan ini menuding anggaran sebesar Rp 82,8 miliar itu justru disengaja. "Kalau tidak disengaja, itu bodoh banget. Tentunya ada faktor kesengajaan," kata Djarot kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat Agus Ramdani mengatakan, anggaran mengenai lem aibon dalam dokumen rancangan KUA-PPAS 2020 sifatnya hanya sementara.

Menurut Agus, anggaran lem aibon itu merupakan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) yang harus diinput dalam sistem e-budgeting pada akhir Juli 2019. "Namun, pada waktu yang ditentukan, sekolah-sekolah di Jakarta Barat belum mencantumkan BOP tersebut kedalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah (RKAS)," kata Agus kepada wartawan.

Hingga akhirnya, kata Agus, pihak Sudin Pendidikan Jakarta Barat menginput data sesuai dengan Pagu Anggaran atau alokasi anggaran, yang ditetapkan untuk mendanai belanja Sudin Pendidikan Jakarta Barat.

"Anggaran dihitung per jumlah siswa dikalikan tarifnya. Untuk anak SD itu dikalikan Rp 100.000. Anggaran sementara itu nantinya akan tergantikan dengan RKAS yang sudah diinput oleh setiap sekolah," ujar Agus.

"Itu yang nanti akan kita matching kan kedalam sistem. Setelah sistem di matchingkan baru dibahas dengan legislatif," kata Agus.

Kemarin, Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi menduga ada kesalahan input atau memasukkan data rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020, oleh Suku Dinas Pendidikan.

“Barangkali ada salah tulis itu. Masa sampe Rp 82 miliar. Coba dicek ulang kan (dalam) pembahasan kadang-kadang ada salah tulis,” kata Rustam kemarin.

Pembelian lem aibon untuk para siswa di Jakarta Barat senilai Rp 82,8 miliar, kata dia, bukanlah tanggung jawabnya. Terkait pembahasan tersebut, kata dia, berada di Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.

"Yang jelas ditanya ke Kepala Dinas Pendidikan. Mereka kan (Sudin Pendidikan) bukan di bawah saya, jadi bukan tanggung jawab saya,” kata Rustam.

Sebelumnya, Dewan Kebon Sirih dari Fraksi PSI menyoroti anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pembelian lem aibon hingga Rp 8,2 miliar, melalui akun media sosial Twitter.

Dalam cuitannya itu, William menyebutkan telah menemukan anggaran aneh pembelian lem aibon senilai Rp 82 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

William kemudian menyindir dinas bahwa para murid mendapatkan kaleng lem aibon sebanyak dua kaleng setiap bulan. "Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai dua kaleng lem aibon per murid setiap bulannya. Buat apa?,” tulis William, Selasa malam (29/10/2019).

Setelah sempat jadi sorotan, anggaran lem aibon itu kini hilang dari laman web APBD DKI Jakarta.

Dalam laman web tersebut, rancangan anggaran kontroversial itu diusulkan oleh Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat.

Usulan tertulis dengan nama program wajib belajar 12 tahun dan nama kegiatan Penyediaan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri.

Dalam rincian kegiatan itu, dijelaskan anggaran sebanyak itu akan digunakan untuk membeli lem aibon bagi 37.500 orang selama 12 bulan dengan harga satuannya Rp 184 ribu yang jika ditotal mencapai Rp 82,8 miliar. [ipk]