Telusur.co.id - Wakil Ketua DPD RI, Darmayanti Lubis meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap netral. Pasalnya, ASN mempunyai tugas sebagai motor penggerak penyelenggaraan otonomi daerah dan perekat persatuan bangsa.
“Kemenpan tugasnya tidak mudah dalam mendayagunakan ASN sesuai semangat reformasi birokrasi, kementrian saat ini dituntut harus menciptakan manajemen yang baik tata kelola ASN baik di pusat dan daerah,” ucap Darmayanti di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/3/18).
Sementara itu, Ketua Komite I DPD RI Akhmad Muqowam mengapresiasi kinerja Kemenpan RB selama tahun 2017. Akan tetapi, dirinya juga menyoroti masalah penyelesaian tenaga K2/K3 yang masih berlarut-larut.
”Kami apresiasi kinerja kemenpan selama tahun 2017, tapi permasalahan tenaga honorer K2/K3 masih belum tuntas dan kami minta harus diselesaikan secara cermat, data jumlah memang membengkak dimana-mana mengenai jumlah, sehingga kementerian harus cermat dari data yang paling valid jumlah honorer,” tegasnya.
Tak hanya Muqowam, Anggota DPD Senator asal Lampung, Andi Surya meminta Kementerian harus segera melakukan tindakan nyata dan mencari solusi nyata dalam menyelesaikan permasalahan honorer tersebut.
“Ini terjadi disetiap daerah dan menjadi kewajiban kami menyampaikan ke pusat bahwa masih ada 430 ribu lebih tenaga honorer yang nasibnya terkatung-katung dan setiap kami ke daerah selalu menanyakan nasib mereka, saya minta segera ada solusi,” tegas Andi.
Menyikapi beberapa pernyataan pimpinan dan anggota DPD RI, Menteri PAN RB, Asman Abnur mengungkapkan bahwa kementeriannya hingga kini sudah mengangkat 6296 tenaga honor ASN.
“Kami sampai saat ini sudah mengangkat sejumlah 6296 tenaga honor di garis depan sudah diangkat tapi tidak boleh pindah ke kota, sebaran harus diatur. Selain itu 6058 tenaga penyuluh pertanian, 39090 tenaga bidan juga sudah diangkat. Solusi akan dicarikan bagi yang sudah bekerja 15-20 tahun tapi belum bisa diangkat,” jelasnya.
Tak hanya itu, Asman juga menegaskan, kementerian yang dipimpinnya hingga kini sedang mencari solusi bagi tenaga honor berusia diatas 35 tahun.
“Kami sedang membuat solusi yang tepat seperti bagaimana jika sudah lewat usia 35 tahun tidak bisa diangkat, kemudian masa kerja di atas 15-20 tahun tidak bisa diangkat, semua masih dicarikan solusinya,” jelas Asman.
Diketahui, DPD RI Rapat Kerja dengan Kemeterian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) bahas kinerja Kementerian hingga masalah tenaga honorer diGedung Nusantara V Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu(21/3).
Rapat dihadiri oleh Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis, Ketua Komite I Akhmad Muqowam, Ketua BAP Abdul Gafar Usman, Wakil Ketua Komite I Benny Rhamdani, Hudarni Rani, Wakil Ketua Komite III Abdul Aziz, Anggota KomiteI, III DPD RI dan Anggota BAP DPD RI serta Menteri PAN RB Asman Abnur.[far]