Telusur.co.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan berlangsung pada Bulan Juni tahun 2018 diharapkan menjadi momentum perubahan bagi Demokrasi di Indonesia.

Demikian diucapkan ketua komite I DPD RI Akhmad Muqowam, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan LSM Pemantau Pilkada, Di Ruang Rapat Komite I Komplek Parlemen Senayan Jakarta. Senin(12/3/18).

Menurutnya, dari sekian banyak sistem pemerintahan, sistem Demokrasi Pancasila masih yang terbaik bagi Indonesia. Hal itu, karena demokrasi berjalan dengan baik.

“Saya juga mengharapkan bahwa Pilkada Serentak di 171 daerah menghasilkan momentum perubahan ke arah yang lebih baik terutama bagi daerah, jangan hanya berupa pesta demokrasi,” jelas Muqowam.

Sementara itu, mantan anggota KPU 2002-2007, Chusnul Mariyah berharap DPD RI berperan penting mengawasi pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pemilu Legislatif serta Pemilihan Presiden 2019 nanti.

“DPD punya kewenangan dalam pengawasan pelaksanaan pilkada, Pileg dan Pilpres sesuai dengan undang-undang, DPD mampu mengawasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan mulai dari KPU, Bawaslu, DKPP, Rezim yang berkuasa, peserta pemilu sampai ke pemilih,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini disamping pengawasan di berbagai tahapan Pilkada, ada poin penting yang perlu disoroti dan tidak kalah pentingnya yaitu sumber dana kampanye para calon peserta pemilu kepala daerah.

“Saat ini baru dua puluh lima persen dana kampanye yang dilaporkan dengan benar oleh para calon peserta, ini masih sangat rendah padahal ini juga termasuk hal yang perlu diawasi karena terkait politik uang,” tutupnya.[far]