telusur.co.id - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan berharap, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinahkodai Firli Bahuri bisa menuntaskan kasus-kasus korupsi besar seperti kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Bank Century, dan e-KTP.
Hal itu disampaikan Trimedya dalam diskusi publik Forum Lintas Hukum Indonesia bertajuk "Pemimpin Baru KPK dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi: di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/19).
"Kita selalu optimis ya, apalagi kita yang memilih mereka, mudah-mudahan kasus-kasus yang mangkrak termasuk apa yang dibilang tadi ada kasus-kasus yang belum ditindaklanjuti itu bisa ditindaklanjuti. Itu yang kita harapkan mereka bisa bekerja dengan baik dan mengungkap kasus-kasus lama," kata Trimedya.
Politikus PDIP itu juga berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang kredibel dan bisa bersinergi dengan lima komisioner KPK itu dalam menangani masalah korupsi di Indonesia.
"Adanya dewan pengawas bisa menjadi supporting bagi mereka (pimpinan KPK) lebih baik lagi. Mudah-mudahan Pak Jokowi juga memilih dewan pengawas yang benar-benar kredibel dan bisa bersinergi," terang dia.
Dengan begitu, lanjutnya, anggapan sejumlah pihak soal Presiden Jokowi yang tak serius dalam pemberantasan korupsi bisa terbantahkan dengan kehadiran dewan pengawas KPK yang kredibel.
"Sehingga apa yang disampaikan oleh masyarakat bahwa 'Pak Jokowi tidak pro pemberantasan korupsi' bisa dicounter dengan pilihan dewan pengawas itu," pungkasnya.
Untuk diketahui, lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 akan dilantik pada Jumat (20/12/19) mendatang. Mereka adalah, Firli Bahuri, Lilik Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata. [Tp]



