DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan Pemberian Visa WNI - Telusur

DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan Pemberian Visa WNI


telusur.co.id - Pemerintah diminta dapat memperkuat pengawasan pemberian visa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin bepergian ke luar negeri. Perlunya diperkuat pengawasan visa guna mencegah pengiriman Pekerja Migran Indonesia atau PMI ilegal.

Demikian hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menanggapi langkah BP2MI mengungkapkan modus yang digunakan sindikat TPPO untuk mengirim PMI ilegal ke luar negeri.

"Pemerintah harus memperkuat pengawasan pemberian visa yang berpotensi bisa disalahgunakan menjadi pengiriman TKI ilegal ke luar negeri,” kata Melki, Sabtu(3/6/23).

Melki menilai, pemberian visa turis, visa ziarah, dan visa umrah kepada masyarakat harus dilakukan dengan penelitian ketat. 

Selain itu, pemerintah harus memastikan WNI yang mendapatkan visa tersebut benar-benar melakukan kegiatan sesuai dengan peruntukannya.

“Jangan sampai pemberian visa tersebut digunakan untuk modus sindikat tindak pidana perdagangan orang dengan mengirimkan TKI secara ilegal ke luar negeri,” ujarnya.

Melki menyampaikan apabila visa turis, ziarah, dan umrah diurus perusahaan atau penyelenggara perjalanan, maka mereka harus memastikan ada pihak yang bertanggung jawab jika visa tersebut tidak sesuai peruntukannya.

Sebelumnya, BP2MI mengungkapkan modus yang digunakan sindikat TPPO untuk mengirim TKI ilegal ke luar negeri. BP2MI telah melaporkan lima nama bandar perdagangan orang kepada Menko Polhukam Mahfud MD. 

Para sindikat tersebut diduga menjadi bandar yang selalu menempatkan WNI untuk bekerja di Malaysia dan Singapura melalui Batam.[Fhr]


Tinggalkan Komentar