Mahalnya Biaya SIP dan STR Bagi Dokter Perlu Ditelusuri dan Didalami - Telusur

Mahalnya Biaya SIP dan STR Bagi Dokter Perlu Ditelusuri dan Didalami

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Daulay (Fraksi PAN)

telusur.co.idAnggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay meminta pernyataan terbuka Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin terkait mahalnya perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) bagi dokter perlu ditelusuri dan didalami. 

Pasalnya, nilai rupiah yang disampaikan Menkes sangat fantastis. Bayangkan, dalam setahun diperkirakan ada 430 miliar biaya pengurusan izin. Belum lagi, untuk dapat izin itu ada sejumlah persyaratan lain, termasuk 250 Satuan Kredit Partisipasi (SKP).

Sementara untuk mendapatkan SKP itu, diperlukan biaya yang tidak sedikit.

"Menurut Saleh, selama ini, masyarakat mungkin tidak mengetahui ini. Bahkan, DPR pun sepertinya tidak mengetahuinya secara detail. Di sini peran menkes menjadi penting. Sebab, beliau berani menyampaikannya secara terbuka," kata Saleh melalui keterangannya, Rabu (22/03/2023).

Menurut Saleh, Izin praktik dan tanda registrasi yang mahal bakal berimplikasi luas. 

"Paling tidak, di hilir nanti akan menyebabkan biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Akibatnya, masyarakat yang dituntut untuk membayarnya," ujar Saleh.

Masalah lain, lanjut Saleh, dana besar yang terkumpul tersebut tidak jelas peruntukannya. 

"Institusi yang mengelola perizinan ini tidak pernah menjelaskan kepada publik. Dengan pernyataan pak menkes ini, diyakini akan semakin banyak pertanyaan seputar hal itu," kata Ketua Fraksi PAN di DPR RI ini.

Oleh karena itu, Saleh meminta instansi terkait yang mengelola SIP dan STR untuk menjelaskannya. 

Adapun hal-hal yang penting diketahui, antara lain; Apa dasar hukum penetapan biaya tersebut?.

"Mengapa besarannya sampai 6 juta?, Untuk apa saja uang sebanyak itu?, Siapa yang mengelolanya? Bagaimana pertanggungjawabannya? Apakah para dokter yang membayar mendapat laporan penggunaannya? Apakah ada laporan kepada kemenkes atau dinas kesehatan?, dan hal-hal lain yang terkait," beber Saleh.

Menurut Saleh, pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab. Dengan begitu, tidak muncul kecurigaan tidak perlu di tengah masyarakat. 

"Pelayan kesehatan dan seluruh ruang lingkupnya haruslah tetap berorientasi pada nilai kemanusiaan. Sedapat mungkin, aspek komersialisasinya harus dihilangkan," kata Saleh.

"Yang jelas, kita mendukung menkes yang mencoba membuka masalah ini ke publik. Harapannya, pelayanan kesehatan akan semakin baik. Dokter-dokter yang melayani adalah dokter-dokter yang lahir dan tumbuh secara genuine sebagai pekerja kemanusiaan," kata Legislator asal Dapil Sumut II ini.


Tinggalkan Komentar