DPR RI Lakukan WFH Dua Hari Untuk Semprot Disinfektan - Telusur

DPR RI Lakukan WFH Dua Hari Untuk Semprot Disinfektan

Petugas saat melakukan penyemprotan di Masjid Baiturahman DPR Komplek Parlemen. Foto: Bambang Tri P

telusur.co.id -Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengeluarkan surat edaran lembaganya kembali memberlakukan kerja dari rumah atau "Work From Home" (WFH) selama dua hari yaitu Kamis-Jumat (22-23 Oktober).

 

"Kamis-Jumat (22-23 Oktober) seluruh aktivitas akan dilakukan dengan cara 'work from home'," kata Indra di Jakarta, Rabu.

 

Dia mengatakan langkah pemberlakuan "WFH" itu karena akan dilakukan strerilisasi seluruh gedung parlemen termasuk Setjen DPR.

 

Langkah itu menurut dia untuk memastikan seluruh kawasan parlemen benar-benar steril sebelum Masa Sidang II Tahun Sidang 2020-2021 dimulai pada 9 November mendatang.

 

"Ini untuk memastikan seluruh kawasan benar-benar steril sebelum Masa Sidang II dimulai tanggal 9 November mendatang," ujarnya.

 

Sebelumnya, Sekjen DPR RI mengeluarkan Surat Edaran nomor: SJ/ 12478/Setjen DPR RI/KP.01/10/2020 tentang Penyemprotan Disinfektan pada Seluruh Gedung di Kawasan Kompleks DPR RI.

 

Dalam surat itu disebutkan bahwa penyemprotan disinfektan akan dilakukan pada Kamis-Jumat (22-23 Oktober 2020) yang meliputi gedung diseluruh kawasan kompleks DPR RI. (btp). 


Tinggalkan Komentar