DPR Sahkan RUU DESA dan RUU DKJ Jadi UU - Telusur

DPR Sahkan RUU DESA dan RUU DKJ Jadi UU

Foto: Bambang Tri P

telusur.co.id -Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan), bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan), Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri) dan Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (tengah), menerima Pandangan Akhir Pemerintah dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri), usai dibacakan dalam 
Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Dalam Rapat Paripurna ini DPR mengesahkan dua Rancangan Undang Undang (RUU) yaitu RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang. Bambang Tri P

 

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan), bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan), Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri) dan Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (tengah).

 

Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan), bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan), Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri) dan Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (tengah), menerima Draft RUU dari Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas  (kedua kiri).

 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tangah), menerima salinan Draft RUU dari Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas  (kiri), usai dibacakan dalam  Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

 

Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). 


Tinggalkan Komentar